DPRD Agam Sampaikan 24 Rekomendasi LKPJ Bupati

id Agam, LKPJ, DPRD

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan 24 rekomendasi dan catatan strategis terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat pada 2017. Laporan itu dibacakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Agam, Syaflin dan diserahkan Wakil DPRD Agam Lazuardi Erman kepada Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat sidang paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi di gedung dewan tersebut di Lubuk Basung, Rabu.

"LKPJ akhir tahun anggaran ini untuk memberikan gambaran tentang tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan program, kegiatan dan efesiensi penggunaan anggaran," kata Syaflin.

Ia menjelaskan, 24 rekomendasi dan catatan strategis itu antara lain yakni, bupati agar lebih terbuka untuk menyampaikan target-target yang ditetapkan serta realisasi capaian, Pemda agar melakukan pendataan potensi sebagai dasar untuk merumuskan pengembangan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Lalu, bupati agar lebih mengoptimalkan penyusunan prioritas daerah yang akan menjadi target satu tahun anggaran, bupati harus menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kualitas hasil kegiatan di bidang Pekerjaan Umum.

Selain itu, Pemda melalui Dinas Perhubungan agar menertibkan angkutan umum dan pedesaan untuk memberi jaminan keselamatan kepada penumpang, Pemda diharapkan membentuk kerjasama dalam pengembangan pariwisata sehingga pariwisata mampu menjadi sumber pendapatan daerah dan lainnya.

"Kita berharap catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan ini merupakan pedoman untuk kebijakan kerja yang akan datang," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman menambahkan, rekomendasi dan catatan strategis ini untuk mendorong program untuk lebih baik pada 2017.

"Pada LKPJ bupati pada 2016 sangat bagus dan ada beberapa yang perlu ditingkatkan pada 2017," katanya.

Ia menambahkan, penilaian DPRD terhadap LKPJ akhir tahun anggaran pada dasarnya untuk mencocokan dan membandingkan program atau kegiatan berikut pagu anggaran yang telah disepakati dengan reasliasinya.

Untuk menilai tingkat keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan suatu program dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi pelaksanaan program dengan target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan indikator yang dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan atas program tersebut.

Sementara pembahasan LKPJ bupati ini dilaksanakan oleh panitia khusus yang dibentuk sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Agam.

"Panitia khusus telah mempelajari laporan yang disampaikan bupati kepada DPRD. Dari hasil kerja yang dilakukan DPRD, sehingga telah mendapatkan catatan strategis dan rekomendasi," katanya.

Hadir saat rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, anggota DPRD Agam, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya. (*)