Pejabat: Status Jalan Dharmasraya Harus Dikaji Ulang

id Status, Jalan, Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Status jalan kabupaten, provinsi, dan nasional di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, harus dikaji ulang agar pemanfaatannya sesuai antara status dengan fungsi, kata pejabat pemerintah setempat.

"Kami menilai saat ini berapa titik jalan di Dharmasraya antara status dan fungsi tidak sesuai, sehingga menimbulkan dilema di segi pembangunan," kata Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Dharmasraya Junaidi Yunus di Pulau Punjung, Rabu.

Ia mencontohkan jalan dari Simpang Empat Koto Baru Nagari Koto Baru menuju Nagari Ampang Kuranji, Nagari Abai Siat dilihat dari status itu jalan provinsi, namun secara fungsi dapat dinilai itu jalan kabupaten kalau mengukur dari mobilitas transportasi yang melintas.

"Kondisi ini menjadi dilema pemerintah daerah saat melakukan peningkatan dan perbaikan jalan tentu akan terhalang oleh status, kalau menunggu wewenang tentunya pemerintah provinsi akan melihat skala prioritas," ujar dia.

Begitu juga sebaliknya, jalan dari Nagari (Desa Adat) Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh melalui nagari di Kecamatan Timpeh hingga Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung secara status itu jalan kabupaten, namun secara fungsi seharusnya itu sudah jalan provinsi.

"Karena truk bertonase hingga puluhan ton setiap harinya melintas dijalan tersebut. Hal ini juga menjadi dilema dari segi anggaran, karena setiap dilakukan perbaikan kondisi jalan tidak akan bertahan lama," ungkap dia.

Menurutnya kalau kondisi tersebut tetap dipertahankan diyakini dapat memperlambat pembaguna dan pelayanan terhadap masyarakat.

Oleh karenanya, ia mengajak pemangku kepentingan di provinsi itu duduk bersama dan mengkaji status jalan tersebut sehingga upaya pembangunan tidak terbatas oleh wewenang.

"Marilah sama-sama kita tidak bertahan dengan ego masing-masing, kalau ini menjadi wewenang provinsi, kabupaten, dan nasional. Namun yang terpenting saat ini bagaimana membangun Dharmasraya dan Sumatera Barat secara bersama," tambahnya. (*)