4.000 Blangko KTP-E Solok Selatan Siap Dicetak

id KTP-E

4.000 Blangko KTP-E Solok Selatan Siap Dicetak

KTP elektronik. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kementerian Dalam Negeri telah menyalurkan 4.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) kepada Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, setelah beberapa bulan mengalami kekosongan.

"Blangko KTP-E telah kami ambil pada 11 April yang lalu. Solok Selatan mendapat jatah 4.000 keping dan siap dicetak bagi warga yang telah merekam data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan, Efi Yandri di Padang Aro, Rabu.

Sesuai dengan target Kemendagri, sebutnya Solok Selatan harus mampu mencetak 2.260 KTP-E selama 30 hari.

Pencetakan KTP-E diprioritaskan bagi warga yang telah merekam data dengan status telah siap dicetak atau print ready record (PRR). Jumlah data warga yang telah berstatus siap cetak sebanyak 2.315.

"Kami prioritas data yang telah terkirim ke pusat data dan dalam kondisi siap cetak," sebutnya.

Sementara bagi warga yang baru merekam data, sebutnya data masih dalam status terkirim karena gangguan jaringan sehingga KTP-E belum bisa dicetak.

"Gangguan jaringan bukan hanya di Solok Selatan, tapi se-Indonesia," ujarnya.

Sementara sisa blangko sebanyak 1.740 keping, sebutnya menjadi persediaan dan digunakan dalam kondisi mendesak. "Semisal, ada warga yang segera membutuhkan KTP-E. Blangko kami ambilkan dari 1.740 itu," terangnya.

Meskipun mengalami gangguan jaringan, sebutnya perekam data masih terus dilakukan. "Tapi ya harus bersabar karena KTP-E tidak bisa langsung dicetak," ujarnya.

Ia menyebutkan jika kondisi jaringan baik dan blangko tersedia, pencetakan KTP-E bisa dilakukan dalam sehari. "Rekam pagi, sore KTP-E bisa diambil," ujarnya.

Seorang warga Liki, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Solok Selatan, Andri (27), menyebutkan dirinya telah merekam data sejak sebulan yang lalu namun hingga kini belum memperoleh KTP-E.

"Sudah berulang kali saya bertanya. Setiap ditanya, dijanjikan tunggu sebentar sementara untuk sampai di Disdukcapil memerlukan waktu setengah jam dan ini belum menunggu," sebutnya.

Ia mengaku tidak tahu jika blangko untuk pembuatan KTP-E sedang kosong saat itu. "Jika tahu kosong, tentunya saya gak sering-sering bertanya," ujarnya.

Warga Solok Selatan yang telah wajib KTP per Februari 2017 berjumlah 129.121 jiwa sedangkan yang telah melakukan rekam data KTP-E 97.068 atau 75,14 persen. (*)