SMKN 1 Lubuk Basung Sanksi Siswa Tak Shalat Berjamaah

id Sanksi, pelajar, Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan sanksi kepada 23 siswa yang tidak melakuk shalat berjamaah di sekolah itu saat proses belajar mengajar.

Kepala SMKN 1 Lubuk Basung, Muhammad Hidayat didampingi Wakil Kepala Bagian Sarana SMKN 1 Lubuk Basung, Zedri Formen di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan sanksi yang diberikan ini dengan cara memanggil pihak orang tua dan mereka membuat surat peryataan diatas materai 6.000.

"Apabila ini tidak dilakukan, maka nomor ujian tidak akan kita berikan dan nilai agama mereka akan merah," katanya.

Ia mengatakan 23 siswa yang diberi sanksi ini merupakan siswa yang tidak melaksanakan Shalat Dzuhur dan Shalat Jumat secara berjamaah.

Sebelumnya, mereka ini dibina secara berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, guru kelas, guru bimbingan konseling (BK), wakil kepala sekolah dan kepala sekolah.

"Pembinaan ini kita mulai dari guru mata pelajaran sampai ke kepala sekolah," katanya

Sanksi yang diberikan ini berdasarkan visi SMKN 1 Lubuk Basung untuk mewujudkan SMK unggul yang profesional dengan dilandasi iman, taqwa dan berbudaya.

Sebelum mereka masuk ke sekolah itu, mereka telah membuat surat peryataan agar mengikuti aturan yang telah dibuat sekolah.

"Mereka berjanji akan menaati aturan yang telah dibuat dan apabila melanggar maka mendapatkan sanksi," katanya.

Ia mengakui, aturan yang dibuat itu demi kepentingan mereka, sehingga tamat di sekolah ini, maka mereka bisa diterima ditengah-tengah masyarakat.

Dengan aturan itu, siswa SMKN 1 Lubuk Basung banyak yang bisa menjadi khatib Shalat Jumat.

"Mereka ini kita berdayakan untuk menjadi khatib saat Shalat Jumat di masjis sekolah dan ada juga sebagian mereka kita libatkan menjadi penceramah di masjid dan mushala saat Ramadhan," katanya. (*)