Sumbar Sertakan Tim Independen Susun Pelayanan Publik

id Sumbar, Pelayanan, Publik, Tim, Independen

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyertakan peran tim independen untuk menyusun program inovasi pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan terhadap masyarakat bisa terus ditingkatkan.

"Saat ini sebenarnya untuk pelayanan publik kita sudah baik. Namun untuk inovasi memang perlu ditingkatkan," kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar, Irwan di Padang, Selasa.

Ia menambahkan hal itu terkait tidak adanya OPD Sumbar yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kami akan buat surat edaran agar OPD membuat inovasi tertentu yang nantinya dinilai tim independen. Targetnya bukan sekedar untuk masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik KemenPANRB, namun itu kebutuhan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, sebutnya.

Ia mengemukakan pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017, hanya tiga inovasi yang didaftarkan Sumbar masing-masing pelayanan di RS Jiwa HB Saanin, RS Achmad Mochtar, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan.

Pada saat pendaftaran kompetisi itu, di Sumbar sedang terjadi perubahan OPD dan pejabat eselon II, sehingga OPD tidak terfokus mengikutsertakan inovasi pelayanannya, katanya.

Ke depan, ia berharap seluruh OPD di Sumbar bisa mengikuti kompetisi tersebut seperti Jawa Timur.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan untuk inovasi pelayanan publik di bidang perizinan sebenarnya telah ada yang dilakukan seperti menggunakan izin berbasis daring.

Selain itu juga ada inovasi pelayanan publik di Samsat diantaranya Samsat ATM yang memanfaatkan kerjasama perbankan untuk membayar pajak.

Namun inovasi tersebut diakui belum didaftarkan dalam kompetisi.

"Tahun depan kita yakin ada beberapa OPD yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik KemenPANRB," ujarnya.

Sebelumnya Menteri PANRB Asman Abnur memutuskan, dari 3.054 inovasi pelayanan publik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, terdapat 99 inovasi yang dinilai bagus.

Tiga Inovasi pelayanan Publik di lingkungan Pemprov Sumbar yang diikutsertakan, tidak ada satupun yang lolos. (*)