Kasus Gigitan Anjing Liar Meningkat di Padangpariaman

id Anjing, Liar, Padangpariaman

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kasus gigitan anjing liar terhadap manusia di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, meningkat setiap tahunnya, ujar pejabat setempat.

"Pada 2015 kasus gigitan anjing sebanyak 407 kasus dan 2016 sebanyak 498 kasus. Sedangkan untuk Januari hingga Maret 2017 sudah 115 kasus gigitan anjing terhadap manusia," kata Kepala Dinas Kesehatan Padangpariaman Aspinuddin di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun meningkatnya jumlah tersebut dapat mengkhawatirkan keselamatan masyarakat.

"Ketika ada kasus gigitan maka si korban akan segera kami memberinya vaksin agar korban yang telah terinfeksi tidak terjangkit rabies," katanya.

Ia berharap pihak terkait memvaksin anjing dan melakukan eliminasi anjing liar.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padangpariaman Bustanil Arifin mengatakan jumlah kasus gigitan anjing liar di daerah itu saat ini memang meningkat.

"Karena itu kami telah memvaksin sejumlah anjing di Padangpariaman," ujarnya.

Cara memvaksin sejumlah anjing tersebut dengan mengumpulkannya pada satu tempat yang dilakukan oleh patugas atau masyarakat setempat agar petugas mudah menyuntikkan vaksin rabies tersebut kepada anjing.

Pemberian vaksin rabies pada anjing bukan untuk kesehatan anjing saja namun juga untuk menjaga kesehatan manusia yang ada disekitarnya.

Hal tersebut dikarenakan ketika anjing terinveksi rabies maka manusia yang ada di sekitarnya juga berkemungkinan ikut terjangkit virus tersebut. (*)