Pemkot Pariaman Fokuskan Peningkatan Pelayanan Sektor Pariwisata

id Mukhlis Rahman

Pemkot Pariaman Fokuskan Peningkatan Pelayanan Sektor Pariwisata

Wako Pariaman, Mukhlis Rahman. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, pada 2017 memfokuskan peningkatan pelayanan publik di sektor pariwisata, guna menggenjot kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di daerah setempat.

"Pelayanan di sektor pariwisata terus membaik, hal itu dapat dilihat dari angka kunjungan wisatawan pada 2016 ke Pulau Angso Duo mencapai 28.310 wisatawan," kata Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21, di Pariaman, Selasa.

Ia menyebutkan jumlah tersebut berdasarkan bukti manifes yang tercatat dari pengunjung menaiki kapal wisata secara resmi saja.

Selain tingkat kunjungan ke Pulau Angso Duo yang meningkat, sejumlah infrastruktur dan pembenahan objek wisata juga terus dilakukan.

"Sudah banyak perubahan pembangunan yang dilakukan di antaranya pembuatan Taman Anas Malik, pembukaan wisata bahari bawah laut, objek wisata edukasi penangkaran penyu, dan pengembangan objek wisata pantai bagian selatan," katanya.

Meskipun demikian pemerintah daerah tidak menampik belum semua potensi di empat kecamatan yang ada bisa digarap karena keterbatasan anggaran.

Sebagai daerah yang memiliki visi misi menjadikan kota tujuan wisata dan ekonomi kreatif berbasis lingkungan, budaya dan agama Pariaman sangat menggantungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu agar lebih meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat, Yalvi Endri, mengatakan pemerintah daerah terus berusaha membangun pelayanan publik yang baik.

"Kota Pariaman beberapa waktu lalu telah meluncurkan program layanan pengaduan publik yang disebut dengan UPIAK," kata dia.

UPIAK atau Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran pembangunan terhadap pelayanan publik di Kota Pariaman.

"UPIAK diciptakan agar pemerintah bisa mendengar langsung keluhan masyarakat dan tentunya salah satu upaya penerapan kota pintar," ujarnya.

Sementara pada peringatan hari Otonomi Daerah ke 21 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan empat poin penting atau makna yang harus ditekankan kepada setiap daerah.

Empat poin tersebut di antaranya, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.

Kedua peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi publik.

Ketiga kata dia, ketepatan pelayanan publik harus memiliki integritas yang tinggi. Keempat peningkatan pelayanan publik berbasis Elektronik Government dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)