Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mulai Januari hingga pertengahan April 2017 sebesar Rp119 miliar dan menyisakan anggaran Rp50 miliar.
"Serapan anggaran tersebut kami sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku," kata Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni di Parit Malintang, Sabtu.
Ia menambahkan serapan anggaran pada undang-undang yaitu seperti untuk kesehatan 10 persen dan 25 persen untuk pendidikan dari APBD.
Ia menyatakan untuk serapan pengadaan barang dan jasa dari 19 kabupaten dan kota serta provinsi, Padangpariaman paling cepat merealisasikannya.
"Bahkan sebelum awal Mei sudah ada serah terima pengerjaan proyek yang biasanya Juni atau Juli baru tender," katanya.
Sedangkan dana yang akan masuk ke anggaran pemerintah Kabupaten Padangpariaman yaitu dari Dana Alokasi Khusus tahap satu sebesar Rp50 miliar dan dana infrastruktur dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp19 miliar.
"Jadi target serapan anggaran hingga pertengahan Mei sebesar Rp160 miliar," ujarnya.
Ia menyatakan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten itu untuk merealisasikan anggaran yang tersedia.
"Dan kami menggunakan hari libur untuk rapat guna mengevaluasi serapan anggaran," kata dia.
Ia berharap dengan evaluasi dan upaya yang dilakukan maka anggaran yang disediakan untuk daerah itu dapat direalisasikan dengan baik. (*)
Berita Terkait
Silpa Solok Selatan 2023 capai Rp58,8 miliar
Rabu, 7 Februari 2024 15:25 Wib
Sonny Budaya Putra: Pembangunan Padang Panjang tidak cukup dengan APBD
Selasa, 6 Februari 2024 10:11 Wib
DPRD Sumbar dorong pemerintah daerah perbaiki sarana pendidikan
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2024
Jumat, 5 Januari 2024 11:05 Wib
DPRD Agam tetapkan APBD 2024 sebesar Rp1,68 triliun
Jumat, 1 Desember 2023 7:53 Wib
Pemkot-DPRD Pariaman tunda pengesahan APBD 2024
Selasa, 28 November 2023 17:26 Wib
Pemkab Agam cairkan dana desa Rp77,87 miliar
Sabtu, 25 November 2023 12:00 Wib
Pj. Wako Sonny. BP sampaikan Ranperda 2024 dan Ranperda Pajak
Senin, 13 November 2023 18:18 Wib