Serapan Anggaran Padangpariaman Hingga April Rp119 Miliar

id APBD

Serapan Anggaran Padangpariaman Hingga April Rp119  Miliar

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Antara)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mulai Januari hingga pertengahan April 2017 sebesar Rp119 miliar dan menyisakan anggaran Rp50 miliar.

"Serapan anggaran tersebut kami sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku," kata Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni di Parit Malintang, Sabtu.

Ia menambahkan serapan anggaran pada undang-undang yaitu seperti untuk kesehatan 10 persen dan 25 persen untuk pendidikan dari APBD.

Ia menyatakan untuk serapan pengadaan barang dan jasa dari 19 kabupaten dan kota serta provinsi, Padangpariaman paling cepat merealisasikannya.

"Bahkan sebelum awal Mei sudah ada serah terima pengerjaan proyek yang biasanya Juni atau Juli baru tender," katanya.

Sedangkan dana yang akan masuk ke anggaran pemerintah Kabupaten Padangpariaman yaitu dari Dana Alokasi Khusus tahap satu sebesar Rp50 miliar dan dana infrastruktur dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp19 miliar.

"Jadi target serapan anggaran hingga pertengahan Mei sebesar Rp160 miliar," ujarnya.

Ia menyatakan untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten itu untuk merealisasikan anggaran yang tersedia.

"Dan kami menggunakan hari libur untuk rapat guna mengevaluasi serapan anggaran," kata dia.

Ia berharap dengan evaluasi dan upaya yang dilakukan maka anggaran yang disediakan untuk daerah itu dapat direalisasikan dengan baik. (*)