Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Diah Srikanti mengatakan bahwa perempuan Indonesia harus memiliki mimpi dan berjuang untuk mewujudkannya.
"Saat ini telah banyak ruang yang diberikan negara dan pemerintah kepada perempuan untuk berkarir, bahkan untuk posisi yang dulunya identik dengan laki-laki. Maka ruang itu harus dimanfaatkan," katanya di Padang, Jumat.
Hal yang terpenting, tambanya pahami terlebih dahulu keahlian dan minat masing-masing, sehingga tidak asal memilih.
"Setelah memahami apa yang diminati, baru kemudian dilanjutkan dengan memperkaya ilmu dan pengetahuan tentang bidang tersebut," sebut perempuan pertama yang menduduki jabatan Kajati Sumbar itu.
Ia mengemukakan telah banyak perempuan Indonesia yang berkarir dan memangku jabatan strategis.
Seperti Sri Mulyani yang pernah menjabat Direktur pelaksana Bank dunia, serta beberapa jabatan menteri Kabinet Kerja (Pemerintahan Joko Widodo) saat ini yang diisi oleh perempuan.
"Semau itu tentu tidak akan didapatkan dengan mudah tanpa ketekunan, ilmu, dan profesionalitas," katanya.
Meskipun demikian, lanjutnya ia mengingatkan agar perempuan tidak semerta-merta lupa akan kodratnya.
Baik dalam kewajibannya sebagai seorang isteri, sebagai ibu, serta bagian dari lingkungan masyarakat.
"Saya percaya perempuan Indonesia adalah perempuan-perempuan hebat, selamat hari kartini," katanya. (*)
Berita Terkait
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib