Nagari yang Mendapat Alokasi Tanah Sistematik Lengkap Pesisir Selatan

id Tanah Sistematik Lengkap, Pesisir Selatan, Sumbar

Nagari yang Mendapat Alokasi Tanah Sistematik Lengkap Pesisir Selatan

Sertifikat tanah. (ANTARA)

Painan, (Antara Sumbar) - Program Pengusulan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, difokuskan pada tiga nagari atau desa adat setelah sebelumnya hanya difokuskan di Nagari Lakitan Timur.

"Kami menilai program PTSL di Nagari Lakitan Timur kurang mendapat respon, agar target penerbitan sertifikat sebanyak 813 bidang tanah tercapai, kami memutuskan menambah dua nagari lagi," kata Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah, Badan Pertanahan Nasional Pesisir Selatan, Kusmanto di Painan, Jumat.

Ia menambahkan nagari yang ditambahkan adalah Salido serta Bungo Pasang dan sudah masuk tahap sosialisasi program.

Ia menyebutkan khusus di Lakitan Timur sejak diluncurkan awal Februari 2017 telah 10 bidang tanah yang disertifikatkan, 35 lainnya proses pengumuman dan sekitar 100 bidang dalam tahap pengukuran.

"Rata-rata sertifikat bidang tanah yang terbit dan diproses alas haknya berdasarkan jual beli," kata dia.

Menurutnya idealnya PTSL hanya difokuskan pada satu nagari dengan harapan pada nagari itu semua bidang tanah disertifikatkan, namun karena tidak berjalan lancar akhir ditambah dan menjadi tiga nagari.

PTSL merupakan pengganti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang cara pendaftarannya diusulkan dari semua nagari.

Sementara pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL sama dengan PRONA yang seluruh biayanya ditanggung oleh APBN.

Anggota DPRD kabupaten setempat, Ermiwati mendorong wali nagari memantapkan sosialisasi sehingga kesempatan membuat sertifikat yang dibiayai APBN bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Jika sertifikat bidang tanah diurus secara mandiri biaya pembuatannya lumayan, apalagi tanahnya agak luas. Untuk itu kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Ermiwati. (*)