Fraksi Demokrat Pertanyakan Upaya Pemkab Terkait Retribusi Kendaraan

id #dprd agam #Ranperda

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Syaharuddin menyerahkan pandangan umum kepada Wakil DPRD Agam Suharman dalam sidang paripurna membahas Ranperda.
Lubuk Basung, (Antarasumbar) - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Agam, mempertanyakan upaya yang dilakukan pemerintah setempat terkait pengelolaan retribusi kendaraan bermotor di Agam wilayah timur.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Syaharuddin mengatakan, ini mengingat bahwa jumlah kendaraan bermotor di Agam didominasi di daerah Agam wilayah timur.

Sementara pembayaran retribusi kendaraan bermotor itu dilakukan melalui Kota Bukittinggi.

Fraksi Demokrat meminta upaya yang dilakukan oleh Pemkab Agam, agar retribusi tersebut masuk ke Kas daerah Agam.

"Dengan cara ini, maka PAD Pemkab Agam akan bertambah dari retribusi itu," katanya saat sidang paripurna atas penjelasan bupati tentang tiga Ranperda di aula utama DPRD Agam, Kamis.

Ketiga Ranperda itu yakni, Ranperda tengang Pengelolaan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Agam Nomo 9 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemkab Agam.

Terkait tiga Ranperda ini, Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan untuk dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus), sehingga hasilnya bisa maksimal.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar PBB, Ar Yutinof menambahkan, Fraksi Partai Golkar PBB memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pemkab atas perhatian yang besar terhadap terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik.

Ranperda ini merupakan inisiatif dari Pemkab Agam sebagai perwujudann dari tugas dan fungsi pemerintah sebagai abdi negara.

Namun Fraksi Partai Golkar PBB menyarankan agar dilakukan pembahasan tingkat lanjut antara DPRD bersama dengan Pemkab Agam untuk kesempurnaan Ranperda itu dengan harapan bermanfaat bagi masyarakat. (*)