Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta dugaan perusakan Kawasan Wisata Terpadu Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan diselesaikan dengan norma dan aturan yang berlaku.
"Kalau ada pihak yang salah, proses sesuai kesalahannya. Tidak perlu ribut-ribut yang merugikan daerah, apalagi sampai mempolitisasi," katanya di Padang, Kamis.
Ia mengatakan hal tersebut terkait dugaan perusakan beberapa titik KWT Mandeh yang mengundang polemik hingga dikhawatirkan membawa citra buruk pada destinasi wisata unggulan tersebut.
Irwan yakin titik yang dirusak tidak pada semua kawasan Mandeh yang luasnya mencapai 18 ribu hektare sehingga tidak perlu digembar-gemborkan seolah seluruh kawasan telah rusak.
"Ini akan membuat investor yang ingin masuk, jadi mengurungkan niatnya berinvestasi di Mandeh," ujar dia.
Menurutnya hal itu akan sangat merugikan daerah termasuk masyarakat yang berada di sekitar Mandeh yang seharusnya bisa menarik keuntungan secara materi dari wisatawan yang datang.
Senada, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Saidal Masfiyuddin mengatakan menyelesaikan persoalan Mandeh harus dilakukan dengan cara duduk bersama mencari solusi.
"Jika terus saling menyalahkan akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang ada di sana yang seharusnya bisa memanfaatkan wisata Mandeh untuk mencari nafkah," katanya.
Polemik Mandeh tersebut jika terus dihebohkan akan membuat wisatawan enggan datang dan usaha masyarakat sekitar menjadi mati.
KWT Mandeh adalah destinasi wisata bahari yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang. Destinasi yang terdiri dari laut dan gugusan pulau cantik itu luasnya mencapai sekitar 18 ribu hektare.
Sebagian wisatawan yang pernah menikmati destinasi tersebut menjulukinya sebagai Raja Ampat Sumatera. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib