Pansus DPRD Padang Kunker Tindaklanjuti LKPJ Wako

id DPRD, Padang, Kunker

Padang, (Antara Sumbar) - Tiga panitia khusus DPRD Kota Padang, Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah di luar provinsi untuk menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota setempat tahun anggaran 2016.

Ketua DPRD Padang, Erisman dikonfirmasi dari Padang, Kamis, mengatakan kunker dari 17 hingga 21 April 2017 itu dilakukan sesuai dengan masing-masing bidang terkait, dimana sebelumnya wali kota Padang telah melakukan penyampaian LKPJ 2016 pada Senin (3/4).

Ia mengatakan tujuan kunjungan kerja adalah sebagai bahan evaluasi dan perbandingan terhadap LKPJ wali kota Padang tahun 2016, sehingga dari sana dapat dilihat perbaikan-perbaikan seperti apa yang dapat dilakukan di masa yang akan datang.

Kunker yang dilaksanakan itu, disesuaikan dengan tupoksi masing-masing pansus, yaitu Pansus I membahas pendapatan dan pembiayaan yang diketuai oleh Masrul Rajo Intan dengan melakukan kunjungan ke Kementrian Keuangan di Jakarta dan Makassar.

Kemudian, Pansus II membahas belanja tidak langsung yang diketuai oleh Gustin Pramona berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Yoyakarta.

Sedangkan Pansus III yang diketuai Faisal Nasir membahas tentang belanja langsung melakukan kunjungan ke Kota Jakarta dan Yogyakarta.

Ia berharap dengan adanya kunjungan kerja tersebut dapat memberikan dampak positif dan perbaikan terhadap kendala dan kekurangan-kekurangan yang terdapat di LKPJ Wali Kota Padang tahun anggaran 2016.

Senada, Ketua Pansus II Gustin Pramona mengatakan dengan adanya kunjungan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka menindaklanjuti LKPJ wako Padang tahun anggaran 2016.

"Sehingga nantinya terdapat adanya perbaikan di kemudian hari," tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan LKPJ tahun 2016 dengan tujuan agar dapat dievaluasi oleh DPRD setempat terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih baik ke depannya.

Adapun penyampaian LKPJ, katanya terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Wako mengharapkan telaah dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintahan yang lebih baik ke depannya, dan juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggran 2016 ke masyarakat setempat. (*)