BEI: Pemahaman Masyarakat Terhadap Pasar Modal Minim

id Yuk menabung Saham, BEI, Padang

BEI: Pemahaman Masyarakat Terhadap Pasar Modal Minim

Seorang investor memantau layar pergerakan harga saham di Padang, Sumatera Barat, Jumat (2/12). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Reza Sadat Shahmeini menyebutkan pemahaman masyarakat setempat terhadap pasar modal masih minim.

Reza Sadat Shahmeini di Bukittinggi, Rabu, mengatakan hal itu ditunjukkan dari masih rendahnya jumlah investor saham dibandingkan dengan jumlah penduduk provinsi setempat.

"Ada sekitar 5 juta penduduk Sumbar namun yang tercatat ikut menjadi investor di pasar saham Indonesia hingga 2016 baru mencapai 7.400 orang lebih," katanya usai memberikan sosialisasi "Yuk Nabung Saham" pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Menurutnya, bila 10 persen saja dari 5 juta penduduk Sumbar yang menengah ke atas ikut berinvestasi di pasar modal Indonesia, maka jumlah investor sudah mencapai 500 ribu orang.

"Sebenarnya potensi di Sumbar cukup besar sehingga kami perlu menggiatkan sosialisai lewat program 'Yuk Nabung Saham' ini ke daerah-daerah di Sumbar," katanya.

Ia menilai masyarakat masih menganggap membeli saham sebagai sesuatu yang rumit dan membutuhkan biaya besar.

"Padahal perdagangan saham sudah lebih mudah dan murah di mana satu lot saham hanya 100 lembar sehingga yang bermodal kecil juga bisa ikut memiliki," katanya.

Di samping itu, masyarakat juga masih mengkhawatirkan investasi bodong sehingga enggan membeli saham.

Ia menerangkan hal pertama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum membeli saham yaitu memperhatikan legalitas yang diatur dalam UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya bila sudah menghimpun dana dari masyarakat maka harus memiliki legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami harap akan lebih banyak lagi masyarakat yang berinvestasi di bursa saham dari pada berbelanja barang konsumtif yang nilainya semakin menurun seiring waktu dan penggunaan. Ini berbeda dengan berinvestasi yang nilainya akan semakin baik," ujarnya.

Dengan membeli saham perusahaan yang sudah tercatat dalam BEI, maka keuntungan perusahaan akan kembali dinikmati oleh masyarakat. (*)