Telkom: "Smart City" Sumbar Terkendala Kesiapan Pemda

id Telkom, Sumbar, Darmawi, Smart City

Telkom: "Smart City" Sumbar Terkendala Kesiapan Pemda

General Manager Wilayah Telkom Sumatera Barat (Sumbar), Darmawi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Padangpariaman menuju Smart City atau Kota Pintar, Parit Malintang, Selasa (18/4). (ANTARA SUMBAR/ Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - General Manager Wilayah Telkom Sumatera Barat (Sumbar), Darmawi mengatakan Kota Pintar atau Smart City di provinsi itu terkendala kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam melengkapi sarana dan prasarana.

"Telkom telah menyediakan infrastruktur dan konten-konten yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan Smart City," katanya usai Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Padangpariaman menuju Smart City di Parit Malintang, Padangpariaman, Selasa.

Namun, pemerintah kabupaten dan kota belum memiliki sarana dan prasarana yang mencukupi sehingga menghambat suksesnya Smart City di daerah itu.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk melengkapi sarana dan prasarana agar Smart City bisa berjalan, tambahnya.

"Karena kalau Smart City tidak dijalankan maka dana dari pusat kepada kabupaten dan kota bisa dihentikan," ujarnya.

Ia mengemukakan dihentikannya dana tersebut karena pemerintah pusat ingin daerah menjalankan Smart City agar keuangan daerah lebih transparan serta pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat.

Ia menyebutkan banyak aplikasi yang ditawarkan oleh Telkom dan pihaknya pun juga telah menyosialisasikannya tinggal pemerintah kabupaten dan kota memilihnya.

"Kita pun mengundang gubernur, bupati, dan sekretaris daerah ke Jakarta agar sosialiasinya langsung ke orang paling berwenang," kata dia.

Ia menambahkan selama ini pihaknya hanya mengundang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetapi program sering tidak jalan karena kepala dinas sering berganti.

Jadi, sebutnya pihaknya sekarang langsung ke pimpinan daerah agar program langsung berjalan dan segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang Smart City.

"Jadi siapapun pemerintahnya kalau ada Perda maka Smart City bisa berjalan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Padangpariaman, Zahirman menyebutkan pihaknya secara bertahap menjadikan daerah itu menjadi Smart City.

"Dan kita upayakan pada 2018 mulai dari Organisasi Perangkat Daerah sampai tingkat nagari bisa terkoneksi internet," katanya.

Menurutnya dengan memanfaatkan teknologi maka tugas pemerintah dalam melayani masyarakat akan menjadi lebih cepat dan efisien.

"Kita pun akan melatih perangkat OPD sampai nagari agar bisa mengoperasikan internet," ujarnya. (*)