Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan "satelit monitoring" di Bakamla RI Tahun Anggaran 2016.
"Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan (NH)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Tiga saksi yang diperiksa itu antara lain dua orang dari swasta masing-masing Achad Halim dan Bram Louis Alexander serta Managing Director PT ROHDE and SCHWARZ Indonesia Erwin S Arif.
KPK baru saja menetapkan Nofel Hasan (NH) sebagai tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan "satelit monitoring" Bakamla.
Nofel Hasan yang menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji.
"Padahal diketahui atau patut diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban terkait dengan proses pengadaan "satelit monitoring" di Bakamla RI pada APBN-P 2016 dengan nilai kontrak Rp220 miliar. Dugaan penerimaan hadiah oleh tersangka adalah 104.500 dolar AS," kata Febri.
Atas perbuatannya tersebut, Novel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Nofel Hasan adalah tersangka kelima dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya sudah diproses di persidangan artinya berposisi sebagai terdakwa. (*)
Berita Terkait
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 5:01 Wib
Kuasa hukum: Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 5:00 Wib
Presiden Jokowi sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 12:14 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz mundur dari Tim Debat KPU di Sumbar
Kamis, 19 November 2020 20:21 Wib
Febri Diansyah dan Donal Fariz jadi kuasa hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya
Jumat, 13 November 2020 20:09 Wib
Febri Diansyah dimata Novel Baswedan
Jumat, 25 September 2020 11:26 Wib
Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK, belum jelas alasannya
Kamis, 24 September 2020 13:44 Wib
Libatkan peran masyarakat berantas korupsi, KPK adakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
Selasa, 9 Juni 2020 20:32 Wib