Blangko KTP-e Padang Panjang Sampai Akhir April

id e-KTP, Blangko, Padang Panjang

Blangko KTP-e Padang Panjang Sampai Akhir April

(FOTO ANTARA/Rahmad)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Sebanyak 2.000 lembar blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan didistribusikan oleh pemerintah pusat ke Kota Padang Panjang, Sumatera Barat akhir April 2017, setelah mengalami kekosongan beberapa bulan.

"Itu untuk tahap awal, kami akan menjemput blangko e-KTP tersebut Minggu ini ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang, Maini di Padang Panjang, Senin.

Ia menambahkan sesampainya blangko e-KTP itu di Padang Panjang belum bisa dilakukan pencetakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman data sebelumnya.

"Pencetakan juga tergantung jaringan dari pusat, karena saat sedang ada masalah," ujarnya.

Meski blangko e-KTP itu mengalami kekosong selama ini, namun Disdukcapil Padang Panjang tetap melayani masyarakat yang akan membuat KTP, sebutnya.

"Kami saat ini baru bisa menerbitkan KTP sementara bagi masyarakat," tambahnya.

KTP sementara itu, lanjutnya masih berlaku untuk daerah Padang Panjang. Masyarakat yang mengurus mereka yang belum terdata atau baru menginjak usia 17 tahun.

Sedangkan yang sudah terdata sebelumnya tambah dia, sudah mendapatkan KTP elektronik. "Dari total jumlah penduduk yang wajib KTP, semuanya sudah melakukan perekaman data," katanya.

Ia mengemukakan penduduk Padang Panjang yang wajib memiliki KTP berjumlah 37.059 orang dari jumlah total penduduk 51.325 orang kondisi Desember 2016.

Terealisasinya 100 persen perekaman data masyarakat yang akan membuat KTP, itu berkat kerjasama semua pihak dan sejumlah terobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil.

Ketua DPRD Padang Panjang, Novi Hendri mengharapkan selain peran serta masyarakat, dari pihak eksekutif agar selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kerugian tidak memiliki data kependudukan.

"Banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemkot Padang Panjang agar masyarakat termotivasi mengurus data kependudukan seperti dampak terburuk tidak terdata," katanya. (*)