Hakim Wanita Muslim Pertama AS Ditemukan Meninggal

id Hakim, Wanita, Muslim, Tewas

New York, (Antara Sumbar) - Seorang ahli hukum kulit hitam yang menjadi hakim Amerika Serikat wanita Muslim pertama ditemukan tewas di Sungai Hudson New York pada hari Rabu.

Sheila Abdus-Salaam, seorang hakim berusia 65 tahun dari pengadilan tinggi New York, ditemukan tewas mengapung di sisi barat Manhattan pada sekitar 13.45 waktu setempat, kata seorang juru bicara polisi.

Polisi menarik jasad Sheila yang masih berpakaian lengkap dari sungai. Dia dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Keluarganya mengidentifikasi dan otopsi akan dilakukan untuk menentukan penyebab kematiannya, kata juru bicara itu.

Sheila, yang berasal dari Washington DC, menjadi wanita Amerika keturunan Afrika pertama yang ditunjuk untuk Pengadilan Banding ketika Gubernur dari Partai Demokrat Mario Cuomo menunjuknya menjabat di pengadilan tinggi negara pada 2013.

"Hakim Sheila Abdus-Salaam adalah seorang ahli hukum gemilang yang mengabdikan hidupnya dalam pelayanan publik dalam mengejar keadilan yang lebih bagi warga New York," kata Cuomo dalam sebuah pernyataan.

Dalam Ensiklopedia Sejarah Politik Amerika Princeton tertulis bahwa Sheila Abdus-Salaam adalah wanita muslim pertama yang menjabat sebagai hakim AS.

Mengutip sumber tak dikenal, New York Post melaporkan bahwa Sheila telah dilaporkan hilang dari rumahnya di New York beberapa hari sebelumnya. Upaya pencarian yang dilakukan keluarganya tidak membuahkan hasil.

Lulusan dari Barnard College dan Columbia Law School itu memulai karir hukumnya dengan Kantor Hukum East Brooklyn dan menjabat sebagai asisten jaksa agung negara bagian New York, menurut data yang tertera pada Mahkamah Banding.

Dia mengadakan serangkaian peradilan setelah terpilih menjabat sebagai hakim Kota New York pada tahun 1991. (Reuters)