Wapres: Tugas Polisi Tingkatkan Pengamanan Penyidik KPK

id Jusuf Kalla, Polisi, Pengamanan, Penyidik, KPK

Wapres: Tugas Polisi Tingkatkan Pengamanan Penyidik KPK

Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA/Yudhi Mahatma)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sudah kewajiban dan tugas aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan bagi penyidik-penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Siapa saja pejabat atau petugas negara yang mengalami musibah atau terancam, itu kewajiban polisi untuk menjaga keamanannya, siapa pun itu," kata Wapres di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Wapres terkait dengan insiden penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/4) usai shalat subuh.

Menurut Wapres, pemerintah tidak perlu membuat regulasi baru terkait perlindungan untuk aparat hukum seperti penyidik KPK. Karena itu polisi diminta meningkatkan pengamanan.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara, usai menjalankan shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Novel lalu dilarikan ke RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4) diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.

Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Teror terhadap Novel sudah beberapa kali antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada tahun 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu tahun 2015, hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012. (*)