Walhi: Usut Tuntas Kasus Perusakan Kawasan Mandeh

id Uslaini

Walhi: Usut Tuntas Kasus Perusakan Kawasan Mandeh

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, Uslaini. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat meminta kasus perusakan hutan bakau seluas 1,2 hektare yang terjadi di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan diusut tuntas.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Uslaini di Padang, Selasa, mengatakan aparat penegak hukum harus segera mengusut kasus ini agar pelaku mendapat sanki yang tegas.

"Dari awal sudah terjadi pelanggaran hukum dengan adanya jual-beli lahan di sekitar kawasan Mandeh yang merupakan kawasan lindung," katanya.

Ia menyayangkan terjadinya perusakan kawasan lindung yang merupakan hutan mangrove akibat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.

Menurutnya adanya pembukaan lahan untuk menunjang pengembangan pariwisata sangat tidak memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan yang ada di kawasan tersebut.

"Sejak pembukaan lahan untuk jalan yang materialnya dibuang ke kawasan mangrove hingga pembabatan hutan mangrove untuk jalur kapal wisata sangat tidak memperhatikan kelestarian lingkungan," katanya.

Ia menambahkan dalam pengembangan pariwisata harusnya tidak merusak keseimbangan dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi yang akan dikembangkan.

Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan dari beberapa wilayah di Mandeh yang paling parah mengalami kerusakan adalah di Nagari Sungai Nyalo.

Ia mengatakan perusakan tersebut dilakukan tanpa memikirkan dampak jangka panjang sehingga ia bertekad akan menggiring kasus itu ke ranah hukum.

"Selain hutan bakau mereka juga merusak terumbu karang untuk membuat dermaga pribadi," katanya. (*)