Kasus Pencurian Dominasi Berkas Kejari Padang 2017

id kejaksaan

Kasus Pencurian Dominasi Berkas Kejari Padang 2017

Logo Kejaksaan. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat kasus pencurian mendominasi berkas perkara pidana umum yang ditangani pada tingkat penuntutan sejak Januari-Maret 2017.

"Terhitung sejak Januari-Maret tercatat sebanyak 166 berkas perkara pidana umum yang ditangani, 35 persen di antaranya terkait kasus pencurian," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Rusmin, di Padang, Selasa.

Rincian dari 166 berkas tersebut pada Januari sebanyak 42 berkas, Februari 68 berkas, dan Maret 56 berkas.

Saat ditanyai apakah dari perkara yang ditangani itu ada ditangani aksi pencurian dengan menggunakan senjata api, ia mengatakan tidak ada.

"Yang menggunakan senjata api tidak ada. Bentuk tindakan pencurian yang terjadi seperti pencurian sepeda motor, jambret, maling rumah, dan lainnya," jelasnya.

Setelah kasus pencurian, jumlah kasus lain yang mendominasi adalah penyalahgunaan narkoba sebanyak 30 persen dari 166 berkas.

Jenis narkoba yang banyak disalahgunakan adalah sabu-sabu, lalu diikuti oleh ganja. Rusmin juga mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan narkoba jenis baru seperti tembakau gorila.

Sementara 35 persen sisa berkas lainnya adalah kasus judi, cabul, pengaiayaan, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya.

Saat ini dari 166 berkas yang diterima tingkat penuttutan itu lebih dari 50 persennya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas I A Padang untuk disidangkan.

Rusmin berharap agar seluruh pihak ikut berperan untuk terus menekan angka kejahatan di daerah itu.

Pada bagian lain Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Fauzan, mengatakan pihaknya masih terus memberikan penyuluhan materi hukum ke sekolah-sekolah yang ada di daerah itu. (*)