Realisasi PAD Padang Panjang 104,63 Persen 2016

id Pendapatan, Asli, Daerah, Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada 2016 sebesar Rp70,3 miliar atau mencapai sekitar 104,63 persen dari target Rp67,2 miliar.

"Keberhasilan ini berkat kerja sama semua pihak," kata Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2016 kepada DPRD setempat, Senin.

PAD yang terealisasi 104,63 persen itu, katanya lagi, berasal dari pajak daerah yang direncanakan sebesar Rp6,3 miliar terealisasi sebesar Rp6,1 miliar atau 97,01 persen, retribusi daerah direncanakan sebesar Rp5,5 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp5 miliar atau 91,40 persen.

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, direncanakan sebesar Rp7 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp5 miliar atau 72,04 persen, dan lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp48 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp54 miliar atau 111,90 persen.

Selain PAD, katanya lagi, dana perimbangan sebelumnya direncanakan sebesar Rp476,8 miliar terealisasi sebesar Rp461,7 miliar atau sekitar 96,82 persen.

Karena itu, menurut dia, dalam upaya memacu peningkatan PAD ini ke depan perlu upaya dan kerja keras yang lebih optimal dari berbagai pihak terkait, baik dari pemkot maupun DPRD, termasuk kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Menurut dia, selain keberhasilan yang dicapai, tentunya masih ada berbagai kelemahan yang menyertainya. Dia berharap ke depan bisa ditingkatkan lagi.

Terkait LKPj, katanya pula, harus disampaikan untuk memenuhi kewajiban konstitusi kepala daerah pada akhir tahun anggaran.

"Ini adalah amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah memberikan LKPj kepada DPRD," katanya pula.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri akan membahas LKPj Wali Kota tersebut bersama anggota dengan membentuk sebuah panitia khusus (pansus).

"Kami akan mengkritisi LKPj wali kota tersebut sebelum direkomendasikan," ujarnya pula. (*)