Polres Pasaman Tangkap Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

id polisi

Polres Pasaman Tangkap Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menangkap MZ (20) dan HN (33) pencuri dan penadah sepeda motor di Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping pada Minggu malam (9/4).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Pasaman, Kompol Efdar Roza di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut," ujarnya.

Ketiga unit sepeda motor yang diduga telah dicuri oleh pelaku yakni Suzuki Satria FU dengan Nomor Polisi BA 3116 DG milik Wendri Taufik Adillah yang terjadi pada 3 Desember 2016 di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping.

"Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan korban kepada polisi dengan Nomor: LP/95/XII/2016 tertanggal 03 Des 2016," katanya.

Ia mengatakan barang bukti sepeda motor Satria FU tersebut disita dari tangan HN yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir di daerah itu.

"Dari keterangan tersangka MZ sepeda motor tersebut dijual kepada HN seharga Rp3 juta," ujarnya.

Selanjutnya, dua unit sepeda motor lainnya yakni Suzuki Satria FU yang tidak dilengkapi surat-surat dari teman tersangka yakni AA (21) dan A (20).

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat. Tersangka memang sudah lama diintai polisi dan menjadi Target Operasi (TO)," katanya.

Hingga saat ini, katanya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat. (*)