Komunitas : Kota Tua Padang Butuh Perhatian Ekstra

id Kota Tua

Komunitas : Kota Tua Padang Butuh Perhatian Ekstra

PADANG, 20/10 - Sebuah truk tua melintas di depan bangunan di kawasan kota tua di tepian Sungai Batang Arau, Padang, Sumbar, Sabtu (20/10). Sekitar 20 bangunan peninggalan kolonial Belanda di kawasan itu terabaikan, sementara rencana pengembangan kota tua menjadi destinasi wisata bertaraf internasional oleh Pemkot Padang dan Pemprov Sumbar belum terwujudkan. FOTO ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra/12 ()

Padang, (Antara Sumbar) - Komunitas Padang Heritage Padang Sumatera Barat mengharapkan Pemerintah bisa lebih memperhatikan kota tua untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan yang lebih parah terhadap bangunan-bangunan tersebut.

Koordinator Komunitas Padang Heritage, Bayu Harianto di Padang, Minggu, mengatakan kondisi Kota Tua yang ada di sekitar Batang Arau saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Dulu Di Kota Padang setidaknya ada 76 bangunan tua yang terdaftar sebagai benda tinggalan cagar budaya, akan tetapi belakangan mulai berkurang karena berbagai faktor," katanya dalam kegiatan Padang Heritage Walk III.

Ia mengatakan salah satu penyebab berkurangnya jumlah bangunan tersebut karena faktor alam seperti gempa bumi yang meruntuhkan bangunan tersebut, seperti yang terjadi pada Hotel Ambacang.

Selanjutnya ia mengungkapkan dalam upaya pelestarian kota tua ini bukanlah upaya yang mudah, sebab bangunan-bangunan yang ada sebagian merupakan milik pribadi.

"Sebagian dari bangunan tua yang ada di komplek kota tua merupakan milik pribadi, bukan hanya miliki pemerintah," kata dia.

Untuk itu ia mengharapkan agar pemerintah bisa bersinergi dengan berbagai pihak untuk bisa melestarikan kota tua yang banyak menyimpan sejarah ini.

"Bangunan Tua di Padang tidak hanya ada di sekitar Batang Arau ini, akan tetapi hingga Jalan Sudirman masih banyak bangunan tua lainnya," katanya.

Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar, Sumatera Barat wilayah kerja Sumbar, Riau, Kepri, Nurmatias mengatakan Pemerintah Kota Padang haruslah berkomitmen melakukan pelestarian terhadap kota tua yang terdapat di sepanjang aliran Batang Arau.

Menurutnya untuk bisa melestarikan kota tua pemerintah harus membuat sebuah surat keputusan guna membentuk tim ahli cagar budaya untuk pelestariannya.

"Dari pembentukan tim ahli ini nantinya kita akan mengurus SK seluruh cagar budaya yang ada di sepanjang aliran Batang Arau," katanya. (*)