Sijunjung, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung, Aprisal PB, mengingatkan seluruh organisasi pemerintah daerah setempat untuk mempercepat penyerapan APBD 2017.
"Kami memperkirakan waktu hanya tinggal delapan bulan lagi sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis agar seluruh pembiayaan pembangunan yang sudah disepakati bisa terlaksana seluruhnya," katanya, di Sijunjung, Minggu.
Salah satunya, lanjut dia, adalah dengan menyegerakan tahapan pelelangan paket pekerjaan infrastruktur bernilai besar sehingga bisa dilaksanakan tepat waktu oleh pihak penyedia jasa yang ditunjuk.
Dia menilai, sejauh ini upaya itu masih belum terlihat khususnya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki anggaran paling besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.
Dengan demikian potensi terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) akan semakin besar dan hal itu akan merugikan masyarakat karena urung menikmati pembangunan yang sudah dianggarkan sebelumnya.
"Saya rasa pihak pemerintah daerah harus segera melakukan langkah-langkah verifikasi dengan mempertimbangkan objek materi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Dia menyontohkan, seperti kondisi jalan penghubung antara kecamatan dan nagari atau desa adat yang sudah banyak mengalami kerusakan.
Menurutnya, upaya rehabilitasi serta peningkatan mutu terhadao ruas jalan tersebut bisa menjadi perhatian utama karena infrastruktur itu merupakan salah satu fasilitas penunjang utama yang sanga dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Selain itu kami juga melihat adanya kegiatan yang tumpang tindih antara piha pemerintah kabupaten dan provinsi pada kegiatan yang sama, kedepan kondisi seperti ini harus dilakukan upaya sinkronisasi agar hasilnya bisa maksimal," kata dia.
Pihaknya berharap, seluruh tahapan pembangunan yang akan dan telah dilaksanakan itu bisa berjalan lancar, efektif dan efisien serta mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.
Khusus untuk risiko rendahnya serapan anggaran, jelasnya, disamping membawa dampak kerugian bagi daerah hal itu juga berpotensi jatuhnya sanksi dari pihak kementerian keuangan bagi daerah bersangkutan.
"Bentuk sanksinya berupa pengurangan nilai anggaran pada tahun berikutnya sebesar Silpa yang terjadi pada tahun anggaran berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyoroti tentang kemampuan daerah dalam mengelola keuangannya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa manajemen keuangan sangat penting karena menggambarkan kemampuan untuk mengurangi beban-beban anggaran yang tidak perlu, sehingga menjadi lebih efisien," kata Sri. (*)
Berita Terkait
Silpa Solok Selatan 2023 capai Rp58,8 miliar
Rabu, 7 Februari 2024 15:25 Wib
Sonny Budaya Putra: Pembangunan Padang Panjang tidak cukup dengan APBD
Selasa, 6 Februari 2024 10:11 Wib
DPRD Sumbar dorong pemerintah daerah perbaiki sarana pendidikan
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar 2024
Jumat, 5 Januari 2024 11:05 Wib
DPRD Agam tetapkan APBD 2024 sebesar Rp1,68 triliun
Jumat, 1 Desember 2023 7:53 Wib
Pemkot-DPRD Pariaman tunda pengesahan APBD 2024
Selasa, 28 November 2023 17:26 Wib
Pemkab Agam cairkan dana desa Rp77,87 miliar
Sabtu, 25 November 2023 12:00 Wib
Pj. Wako Sonny. BP sampaikan Ranperda 2024 dan Ranperda Pajak
Senin, 13 November 2023 18:18 Wib