Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Ajukan SPA Rastra Ke Bulog

id raskin

Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Ajukan SPA Rastra Ke Bulog

Ilustrasi. (Antara) ()

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong kabupaten/kota untuk segera menetapkan SK pagu beras bantuan masyarakat prasejahtera (rastra) dan mengajukan Surat Permintaan Alokasi (SPA) ke Badan Urusan Logistik (Bulog) agar beras bisa segera didistribusikan.

"Kendala sudah tidak ada lagi. Data alokasi penerima rastra dan data penerima berdasarkan nama dan alamat telah sama hingga SK pagu dan SPA bisa segera ditetapkan," kata pejabat terkait di Padang, Sabtu.

Kepala Bagian Bina Usaha Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumbar, Azrizal yang mengurus data rastra Sumbar menyebutkan penyaluran rastra 2017 sudah sangat terlambat karena biasanya Februari atau Maret tahap pertama sudah didistribusikan.

Sekarang menurutnya hingga April, belum satupun alokasi rastra Sumbar yang telah didistribusikan.

Padahal menurutnya rastra cukup berpengaruh terhadap stabilisasi harga kebutuhan pangan, terutama beras dipasaran.

Ia menjelaskan, persoalan keterlambatan distribusi sebelumnya terletak pada perbedaan data yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Sosial. Namun pihaknya telah berkonsultasi ke pusat terkait persoalan tersebut dan mendapatkan solusi.

"Data yang semula berbeda, sudah diperbaiki. Data itu juga sudah didistribusikan kepada masing-masing kabupaten dan kota. Harusnya SK pagu dan SPA sudah bisa dibuat," ujar dia.

Ia berharap minggu depan, 19 kabupaten dan kota di Sumbar sudah bisa menyampaikan SPA ke Bulog agar rastra segera bisa disalurkan.

Sementara itu Kepala Bolog Divre Sumbar Benhur Ngkaimi mengatakan kebutuhan rastra Sumbar hingga Maret 2017 sudah tersedia di gudang Bulog.

"Beras tersebut segera didistribusikan jika SPA dari kabupaten dan kota kita terima," katanya.

Hingga saat ini menurutnya belum ada kabupaten dan kota yang menyampaikan SPA ke Bulog.

Alokasi pagu rastra untuk Sumbar pada 2017 masing-masing untuk Kepulauan Mentawai 1.669 ton untuk 9.273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pesisir Selatan 3.698 ton untuk 21.868 KPM, Solok 3.698 ton untuk 20.545 KPM.

Kemudian Kabupaten Sijunjung alokasi rastra 1.943 ton untuk 10.799 KPM, Tanah Datar 3.018 ton untuk 16.771 KPM, Padang Pariaman 3.530 ton untuk 19.615 KPM, Agam 4.250 ton untuk 23.612 KPM.

Lalu, Limapuluh Kota sebanyak 4.041 ton untuk 22.451 KPM, Pasaman 3.271 untuk 18.174 KPM, Solok Selatan 1.488 ton untuk 8.268 KPM, Dharmasraya 1.549 untuk 8.609.

Kabupaten Pasaman Barat 4.317 ton untuk 23.987 KPM, Kota Solok 406 ton untuk 2.256 KPM, Sawahlunto 180 ton untuk 1.003 KPM, Padang Panjang 382 ton untuk 2.123 KPM.

Selanjutnya Bukittinggi 523 ton untuk 2.908 KPM, Payakumbuh 1.034 ton untuk 5.745 KPM dan Pariaman 536 ton untuk 2.983 KPM.

Sementara untuk Kota Padang pada 2017 disalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengembangan program rastra. (*)