Butuh Keberanian Kepala Daerah Atasi Pencemaran Danau Maninjau

id Pencemaran, Danau, Maninjau, Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Bamus Salingka Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menginginkan ketegasan dan keberanian kepala daerah setempat untuk mengurangi keramba jaring apung di Danau Maninjau, dalam mengatasi pencemaran danau vulkanik itu.

"Kepala daerah harus mengambil sikap tegas dan berani untuk mengurangi jumlah keramba jaring apung. Apabila ini tidak dilakukan maka pencemaran air danau tidak bisa teratasi," kata Ketua Bamus Salingka Danau Maninjau Hendry Harmen saat sarasehan atau pertemuan yang diadakan untuk mendengan pendapat dan saran dari seorang ahli tentang mengali paradigma baru masa depan Agam di aula SMAN Agam Cendikia, Jumat.

Narasumber pada sarasehan itu Prof Budi Sulistiono dari ITB, Prof Syahril BK dari ITB dan Angota Komisi X DPR-RI Reni Marlinawati.

Selama ini, katanya perantau Kecamatan Tanjung Raya yang tergabung dalam Bamus Salingka Danau Maninjau telah melakukan gerakan seperti, membentuk satgas dalam membersihkan danau.

Namun dengan masih banyaknya jumlah keramba jaring apung, maka upaya tersebut tidak berbuahkan hasil.

"Untuk itu, kita membutuhkan ketegasan dan keberanian dari kepala daerah dalam mengurangi jumlah keramba jaring apung dari 17.000 petak menjadi 6.000 petak sesuai dengan rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," katanya.

Tokoh rantau Tanjung Raya, Bachtiar Chamsyah, menambahkan perantau Tanjung Raya dan Bupati Agam telah menandatangani komitmen bersama dalam mengtasi pencemaran danau tiga tahun silam.

Setelah itu, melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri terkait.

"Ini bentuk keseriusan kami agar danau kembali seperti semula, sehingga bisa dimanfaatkan bagi generasi muda dan danau menjadi tujuan wisatawan," katanya.

Dosen Teknik Sipil ITB, Prof Muhammad Syahril Badri Kusuma menambahkan, dalam mengatasi pencemaran ini harus menghentikan aktifitas keramba jaring apung di danau itu.

Namun bibit ikan ditebar ke danau dan setelah dewasa nelayan menangkap ikan dengan cara dipancing dan mengunakan jaring.

"Ikan yang ditebar itu tidak diberi pakan dan hanya memakan plankton yang ada di dasar danau," katanya.

Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Pemkab Agam, Mulyadi mengatakan, Pemkab Agam telah melakukan upaya seperti, menghentikan penambahan keramba jaring apung, membuat tim penyelamatan Danau Maninjau, membentuk program gerbang pensi dan membuat Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.

"Saat ini kita sedang menunggu Perda zonasi dari Pemprov Sumbar, karena Danau Maninjau merupakan daerah strategis provinsi," katanya. (*)