Harga TBS di Pesisir Selatan Kembali Anjlok

id Kelapa, Sawit, TBS

Harga TBS di Pesisir Selatan Kembali Anjlok

Kelapa sawit. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Painan, (Antara Sumbar) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) milik petani mandiri kembali anjlok dari harga sebelumnya Rp1.500 menjadi Rp1.100 per kilogram.

Petani asal Kecamatan Lengayang, Aprizal (45) di Painan, Jumat, mengatakan tidak stabilnya harga TBS di daerah itu sudah dikeluhkan masyarakat setiap tahunnya.

"Harga Rp1.100 per kilogram terjadi pada bulan ini, dua atau tiga bulan terakhir cukup menggembirakan yaitu Rp1.400 per kilogram," tambahnya.

Ia menerangkan harga saat ini belum juga stabil karena bisa saja kembali normal bahkan bisa anjlok hingga menjadi ratusan rupiah per kilogram.

Jika harganya murah sebagian petani tidak lagi mengandalkan lahan kelapa sawit miliknya namun harus mencari kesempatan bekerja lain sehingga perekonomian keluarga tetap bergerak.

Anggota DPRD Pesisir Selatan, Zarfideson mengatakan sebagian masyarakat di daerah itu merupakan petani kelapa sawit dan lahan kelapa sawit tersebar pada 11 dari 15 kecamatan yang ada dengan luas lebih kurang 46.067 hektare.

Namun, kata dia keberadaan lahan kelapa sawit tidak sebanding dengan jumlah pabrik pengelola kelapa sawit yang berjumlah lima unit sehingga harga tidak bersaing.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pesisir Selatan, Jumsu Trisno mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah itu pihaknya mendorong pembentukan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).

Dengan Apkasindo petani akan memiliki jangkauan membina kemitraan dengan perusahaan pengelola crude palm oil (CPO) sehingga mendongkrak harga TBS khususnya milik petani mandiri.

Selain itu pihaknya juga akan menerbitkan sertifikat rendemen CPO kelapa sawit per wilayah yang nanti digunakan petani menjalin kemitraan dengan perusahaan.

"Karena TBS berasal dari lahan petani mandiri biasanya perusahaan mematok harga rendah dengan alasan rendemen yang rendah dan itu akan diluruskan dengan sertifikat rendemen CPO yang kami terbitkan," katanya. (*)