Padang, (Antara Sumbar) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan dua ancaman ketenagakerjaan yang membayangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu spin off dan serbuan investasi asing.
Kalau ganti pemerintahan biasanya ada orang hebat yang suka mengatur-ngatur agar perusahaan ini digabung, padahal keuntungannya belum jelas, kata Presiden KSPI, Said Iqbal di Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara seminar Peran Pekerja Industri Semen Dalam Menghadapi Persaingan Pasar dalam rangka memperingati HUT Serikat Pekerja Semen Padang ke-15.
Menurutnya terkadang spin off tersebut mengabaikan kondisi perusahaan sehingga menimbulkan persoalan baru.
Kemudian ancaman yang perlu diwaspadai adalah serbuan investasi asing yang saat ini masuk tanpa batas.
Untuk investasi asing tidak masalah, syaratnya jangan membawa tenaga kerja kasar seiring dengan masuknya investasi tersebut karena akan mengancam tenaga kerja dalam negeri, ujarnya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah fokus mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara membuka peluang investasi sebesar-besarnya.
Pada satu sisi ini bagus, tapi tetap harus memperhatikan peningkatan konsumsi karena jika tidak hanya akan menguntungkan orang kaya, ujarnya.
Berikutnya ancaman lainya adalah terjadinya perubahan kepemilikan perusahaan yang tidak berada di negara tempat pabrik berdiri.
Misalnya pemilik perusahaan berada di luar negeri, tapi pabriknya ada di Indonesia, secara bisnis mungkin menguntungkan tapi kalau ada masalah ketenagakerjaan akan sulit menyelesaikan, katanya.
Sementara Direktur Pengembangan Pasar Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Roostiawati menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan menyiapkan kemampuan agar mudah diserap pasar.
Direktur Utama PT Semen Padang, Benny Wendri menyampaikan hubungan yang baik antara serikat pekerja dengan perusahaan akan meningkatkan produktivitas sehingga menaikan kinerja perusahaan. (*)
Berita Terkait
FSP ISI Gelar Rakernas di Bogor, KSPI: Pekerja Harus Makin Solid dan Kompak
Minggu, 13 Desember 2020 21:37 Wib
KSPI gugat surat edaran THR ke PTUN Jakarta
Kamis, 14 Mei 2020 17:12 Wib
Potret buruh di tengah pandemi: suram dan buram
Jumat, 1 Mei 2020 14:38 Wib
KSPI batalkan rencana unjuk rasa
Jumat, 24 April 2020 17:45 Wib
Buruh bekerja di rumah, ini harapan Presiden KSPI
Senin, 16 Maret 2020 14:44 Wib
Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI ancam mogok nasional
Senin, 20 Januari 2020 19:09 Wib
Serikat pekerja tetap tolak kenaikan upah karena masih mengacu PP 78/2015
Minggu, 20 Oktober 2019 7:30 Wib
Puluhan ribu buruh dari 10 provinsi akan unjuk rasa tolak revisi UU Ketenagakerjaan di DPR
Rabu, 2 Oktober 2019 10:44 Wib