Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah mengapresiasi Komisi II DPR RI yang telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.
"Pemerintah melalui Kemendagri mengapresiasi Komisi II yang telah melakukan proses 'fit and proper' anggota KPU dan Bawaslu. Kinerja Komisi II bekerja sampai pagi pemerintah sangat mengapresiasi," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Tjahjo menyampaikan pemerintah akan ikut dengan keputusan Komisi II terkait dengan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih dalam proses uji kepatutan dan kelayakan tersebut.
"Nama-nama yang lolos tersebut pemerintah ikut saja sebagaimana keputusan secara demokratis dan 'fair' oleh yang terhormat anggota DPR memilih keanggotaan KPU dan Bawaslu," ujar dia.
Tjahjo mengatakan secara kolektif siapapun yang terpilih akan mampu melaksanakan tugasnya dengan fungsi pengawasan DPR.
Dia menekankan KPU dan Bawaslu adalah mitra pemerintah dan mitra DPR dalam upaya mewujudkan pemilu yang demokratis serta memperkuat sistem pemerintahan presidensiil multipartai.
Sebelumnya, Komisi II DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu. (*)
Berita Terkait
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Menkopolhukam: Presiden sudah kantongi nama untuk menpan RB
Senin, 4 Juli 2022 12:19 Wib
Masih berduka, PDI-P belum pikirkan pengganti Tjahjo Kumolo sebagai menteri PAN-RB
Senin, 4 Juli 2022 12:18 Wib
Upacara Pemakaman Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 20:22 Wib
Gubernur Sumbar : Tjahjo Kumolo sumbangkan banyak pemikiran untuk bangsa
Jumat, 1 Juli 2022 17:54 Wib
Sebelum dikebumikan, jenazah Mendagri Tjahjo Kumolo akan disemayamkan di Masjid PAN RB
Jumat, 1 Juli 2022 13:13 Wib
Tokoh politik sampaikan duka untuk Tjahjo Kumolo di twitter
Jumat, 1 Juli 2022 12:41 Wib
Kabar gembira, ASN diperbolehkan menambahkan cuti tahunan di periode cuti bersama
Kamis, 14 April 2022 9:12 Wib