Pemkab Butuh Berkas Nelayan Meninggal Saat Melaut

id Nelayan

Pemkab Butuh Berkas Nelayan Meninggal Saat Melaut

Ilustrasi, kapal nelayan tenggelam diterjang gelombang tinggi. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan berkas nelayan kapal bagan atas nama Uwin (50) asal Kecamatan Sutera daerah setempat, yang meninggal dunia saat melaut pada Selasa pagi.

Kepala Bidang Bina Usaha, Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Selatan, Gusti mengatakan jika nelayan tersebut memiliki berkas berupa asuransi nelayan maka klaim asuransinya bisa dicairkan.

"Kami mengimbau pihak keluarga ataupun pemilik kapal segera melapor agar proses pencairannya bisa kami segerakan," kata dia.

Namun, jika yang bersangkutan tidak memiliki asuransi tentu saja tidak ada santunan, untuk itu, ia mengimbau pengusaha kapal ataupun nelayan bisa mengurus asuransi.

Terpisah, rekan melaut Uwin, Alwis mengatakan, sebelum dinyatakan meninggal sekitar jam 04.00 WIB yang bersangkutan mengeluhkan pusing.

"Kami menyuruhnya beristirahat namun tidak lama berselang tubuhnya dingin serta tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," ujarnya.

Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan mengatakan, usai mendapatkan informasi terkait peristiwa itu ia menginstruksikan kapten kapal segera bersandar.

"Kapal Bagan itu bermerek KM TK 010, berangkat Senin (03/04) sore dengan anak buah kapal 10 orang dan menangkap ikan dengan jarak lebih kurang 12 mil ke tengah laut," kata Ramadhan.

Ia menyebutkan, dari informasi yang ia dapatkan diketahui sebelum melaut Uwin (50) dalam kondisi sakit dan masih dalam penanganan dokter.

"Jika dari sisi administrasi kapal semuanya lengkap, namun apakah Uwin memiliki asuransi belum bisa kita pastikan," katanya.

Penerimaan klaim asuransi nelayan disesuaikan, jika meninggal dunia alami Rp160 juta, meninggal dunia di laut Rp200 juta dan kecelakaan tergantung kondisinya maksimal bisa menerima klaim Rp100 juta hingga terendah.

Hingga saat ini terdapat 1.652 nelayan yang menjadi peserta asuransi nelayan di daerah itu. (*)