Solok, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solok, Sumatera Barat, menertibkan 22 orang gelandangan dan pengemis di sepanjang ruas jalan menuju pasar Raya Solok.
"Kami menangkap 22 orang, yang terdiri atas 19 orang gelandangan dan pengemis dan 3 orang pengamen," Kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP setempat, Hendrizal di Solok, Selasa.
Puluhan anak jalanan yang ditangkap di kawasan Jalan Simpang Rumbio, Pasar Raya Solok, dan area Ruang Terbuka Hijau Kota Solok.
Ia mengatakan razia yang dilakukan di sepanjang ruas jalan pasar Raya Solok bekerja sama dengan Dinas Sosial guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Pihaknya melakukan razia setelah mendapat laporan keluhan dari masyarakat Kota Solok yang resah dengan keberadaan gelandangan dan pengamen yang sering memaksa meminta uang dan kadang membuat gaduh jika tidak diberi uang.
"Untuk razia para anak jalanan ini, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2016 tentang penyakit masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi ini, seorang pengamen mengamuk saat hendak diamankan petugas. Namun petugas berhasil mengamankan pengamen itu. Para pengemis dan pengamen kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Solok untuk didata.
Ia menjelaskan pada umumnya yang tertangkap berasal dari Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Tanah Datar. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
"Mayoritas mereka merupakan pendatang dari wilayah kabupaten bahkan ada yang dari luar Kota Solok," ujarnya.
Ia menyebutkan salah satu pengamen dikirim ke panti Rehabilitasi sosial Payakumbuh, karena kedapatan ngelem ( kecanduan menghisap lem).
Untuk itu, Satpol PP akan melakukan kerja sama dengan pihak Polres Kota Solok untuk menertibkan para anak jalanan ini.
Ia berharap setelah ada kerja sama dengan pihak kepolisian, para pengamen dan gelandangan yang mengarah pada tindak kriminal bisa jera dan tidak mengulangi tindakannya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib