Padang Panjang Percepat Validasi Data Penerima Rastra

id beras bulog

Padang Panjang Percepat Validasi Data Penerima Rastra

Ilustrasi - Beras Rastra. (ANTARA)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, akan mempercepat validasi data penerima beras untuk masyarakat sejahtera (Rastra) di daerah itu, agar bisa disalurkan pada awal Mei 2017.

"Saat ini pihak kelurahan sedang melakukan pendataan penerima rastra kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM)," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Padang Panjang, Jevie C Eka Putra di Padang Panjang, Selasa.

Validasi data tersebut dilakukan karena ada pengurangan kuota Rastra dari pemerintah pusat terhadap KPM yang ada di Padang Panjang sebesar 10 persen dari yang sebelumnya.

"Pengurangan KPM itu harus kami sosialisasikan terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa memaklumi pengurangan kuota tersebut," ujarnya.

Setelah data penerima manfaat valid, maka Pemkot Padang Panjang akan mengusulkan jumlah penerima manfaat tersebut kepada pihak provinsi.

"Kemudian Pemkot Padang Panjang akan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar penyaluran Rastra kepada masyarakat," sebutnya.

Padang Panjang sendiri saat ini mendapatkan kuota Rastra sebesar 2.123 KPM, berkurang dari yang sebelumnya mencapai 2.359 KPM.

"Masing-masing keluarga miskin menerima beras seberat 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 perkilogram," sebutnya.

Anggota DPRD Padang Panjang Novi Hendri mengingatkan Pemkot setempat dalam melakukan validasi data penerima Rastra sesuai dengan peruntukannya.

"Datalah KPM yang betul-betul berhak menerima rastra tersebut, sehingga tidak terjadi permasalahan sosial ditengah-tengah masyarakat," sebutnya. (*)