Polisi Solok Selatan Tangkap Lima Pencuri Ternak

id Pencuri Ternak

Polisi Solok Selatan Tangkap Lima Pencuri Ternak

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap lima orang pencuri ternak, dan mengamankan dua ekor kerbau serta mobil sebagai barang bukti.

"Bersama pelaku petugas juga mengamankan pas ternak palsu, bahkan seorang pelaku diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu, karena ditemukan bong pada jok sepeda motornya," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui Kapolsek Sangir Iptu Indra Putra kepada wartawan di Padang Aro, Senin.

Ia mengatakan, ke lima pelaku yang diamankan yaitu Epi (48) warga Talunan, Anong (40) dan Anton (35) waga Koto Baru Muaralabuh yang merupakan pelaku utama.

Selanjutnya Ali (35) warga Sikinjang bertugas menjadi sopir dan Ed (45) warga Sikinjang sebagai pemilik mobil yang digunakan mengangkut ternak curian.

"Pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aksinya dan baru sekarang tertangkap, dan para pelaku terancam pasal berlapis yaitu 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun, serta 263 pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal lima tahun," kata dia.

Dia menjelaskan penangkapan bermula pada Kamis (23/3) pukul 04.30 Wib mobil Colt Diesel melaju dengan kecepatan tinggi di jalan lingkar Pasar Padang Aro, dan polisi yang merasa curiga menghentikannya dan menemukan surat ternak palsu.

Di dalam mobil tersebut kata dia, hanya ada Ali sebagai sopir dan Epi kemudian polisi memintai keterangan dan mereka mengaku kerbau tersebut milik Anton.

Kedua pelaku langsung menghubungi Anton dan tidak berapa lama Anton datang dengan sepeda motornya ke lokasi penangkapan.

"Kami langsung menggeledah sepeda motor Anton dan menemukan bong alat penghisap sabu di dalam jok motornya," kata dia.

Ketiga pelaku ini kemudian dibawa ke Polsek Sangir untuk diperiksa dan diketahuilah pelaku selanjutnya Anong yang bertugas mengambil ternak dan Ed sebagai pemilik mobil.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Jujuan dan mereka menjemput Anong ke rumahnya di Tahap IV Talunan Maju," kata dia.

Dia menyebutkan, Anton bertugas menunggu di Muaralabuh dan menjual hasil curiannya.

Sedangkan Anong bertugas mengambil ternak dan Epi membawanya ke Muaralabuh menemani Ali yang menyetir mobil.

"Masing-masing pelaku memiliki tugas dan sekarang kita masih mengembangkan kasusnya," kata dia.

Pemilik mobil kata dia, diberi upah Rp2 juta satu ekor kerbau sedangkan sopir digaji Rp1 juta sekali berangkat.

Sekarang ini katanya, pelaku beserta barang bukti diamankan polisi untuk pemeriksaan selanjutnya. (*)