Jakarta, (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan memberi bunga rendah, yakni 3 persen di atas bunga BI Rate, dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun melalui mitra perbankan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai Pertemuan Mitra Investasi di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp5 triliun untuk 25.000 rumah pada tahun ini.
"Kami ingin pekerja memiliki rumah yang layak melalui fasilitas pembiayaan yang ringan, terjangkau dengan masa pinjaman maksimal 20 tahun," ujar Agus.
Dia mengimbau kepada pekerja untuk tidak terburu-buru mencairkan dana Jaminan Hari Tua karena program pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hanya untuk peserta program JHT.
Besaran pembiayaan hingga 99 persen dari harga rumah untuk KPR dan PUMP bagi pekerja berpenghasilan rendah, sementara bagi pekerja berpenghasilan menengah ke atas mendapatkan pembiayaan maksimal sebesar 95 persen dengan harga rumah maksimal Rp500 juta rupiah.
Pekerja berpenghasilan menengah ke atas tidak mendapat fasilitas PUMP sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/10/PBI/2015.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan perumahan, baik KPR atau pun PUMP, dikhususkan bagi pekerja yang memang belum pernah memiliki rumah, atau merupakan rumah pertama yang dibeli.
"Untuk masyarakat pekerja yang telah memiliki rumah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang bisa didapatkan dengan bunga yang sangat rendah dan maksimal dana pinjaman sebesar Rp50 juta," ucap Agus.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan kredit konstruksi. "Pengembang bisa mengajukan pinjaman untuk membangun rumah susun maupun rumah tapak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan bunga 4 persen," kata Agus.
Syaratnya, menjadi peserta aktif minimal satu tahun, merupakan rumah pertama, harga rumah maksimal Rp500 juta, pinjaman renovasi maksimal Rp50 juta, dan telah lolos verifikasi perbankan sebagai syarat penerima kredit perumahan. (*)
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan program JKN
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib