Lombok, (Antara Sumbar) - Bank Indonesia meyakini seluruh perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah minimal 15 persen dari total kredit pada tahun 2017.
Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari usai lokakarya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis, mengatakan hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 persen.
Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 persen dari total portofolio kredit per akhir Maret 2017.
"Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan," katanya.
Menurut pernyataan BI sebelumnya, pada awal Maret 2017 masih ada sebanyak 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 persen dari total portofolionya.
Ada pun pada 2016 ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 persen, kata Yunita, beberapa bank tidak dapat memenuhi syarat tersebut.
Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro. Perbankan yang tidak dapat memenui syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 persen dari 92 persen.
Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor nonmigas menjadi kategori UMKM.
"KCBA dapat memanfaatkan linkage untuk memenuhi porsi kredit UMKM," ujar dia.
Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015 perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen pada 2016, sekitar 15 persen pada 2017, dan 20 persen pada 2018.
Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM. (*)
Berita Terkait
Kadin harap Presiden dan Wapres terpilih wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 24 April 2024 20:38 Wib
Paras cantik Indonesia kembali inspirasi perempuan Indonesia lewat tiga episode terbaru
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Persatuan Insinyur: Prioritas sektor industri kunci jadi negara maju
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Menakar potensi Indonesia bertemu Israel di Olimpiade Paris 2024
Rabu, 24 April 2024 13:20 Wib
Jadwal lengkap laga perempat final Piala Asia U-23 2024
Rabu, 24 April 2024 9:12 Wib
Nathan dapat kembali perkuat timnas U-23 setelah diizinkan Heerenveen
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
Shin Tae-yong tidak usung misi tertentu jelang lawan Korea Selatan
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
Film "Malam Pencabut Nyawa" ditayangkan di bioskop mulai 22 Mei
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib