BPJS Kesehatan Harap 100 Persen Kepesertaan BUMN

id BPJS

BPJS Kesehatan Harap 100 Persen Kepesertaan BUMN

BPJS Kesehatan. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharapkan komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendaftarkan seluruh pegawai dan keluarganya dalam Progran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam Bincang JKN-KIS di Jakarta, Rabu, mengatakan Menteri BUMN telah melayangkan surat agar perusahaan-perusahaan pelat merah segera berkontribusi dalam program nasional itu.

"Tapi masih ada (BUMN) yang kepesertaannya 10 persen, 20 persen. Alhamdulillah sekarang mungkin sudah 90 persen kepesertaannya. Setelah acara ini, kami harap akan ada perintah tambahan dari Bu Menteri yaitu agar keluarga karyawan juga harus didaftarkan 100 persen," jelasnya.

Dorongan kepada BUMN untuk ikut BPJS Kesehatan, menurut Fachmi, penting guna mengatasi banyaknya keluhan dari perusahaan swasta yang masih enggan mendaftarkan karyawannya.

Pasalnya, pengusaha swasta menilai masih banyak BUMN yang belum ikut serta secara menyeluruh dalam program BPJS Kesehatan.

"Kami selalu ditanya Apindo, bagaimana swasta mau bergabung kalau BUMN saja tidak 'full' ikut serta. Nah kalau hari ini 'full', isu ini tentu bisa kami atasi," ujarnya.

Hingga 17 Maret 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 175 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, hampir 25 juta peserta (bersama keluarga) merupakan pekerja yang didaftarkan oleh pemberi kerja.

Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kesempatan yang sama mengaku sedih karena belum semua BUMN menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ia mencatat, sebanyak 50 BUMN telah mendaftarkan 100 persen karyawan dan keluarga menjadi anggota BPJS Kesehatan, 48 BUMN sudah mendaftarkan 80 persen, 31 BUMN yang sudah mendaftarkan 50-80 persen karyawan dan keluarganya. Sebanyak 16 BUMN yang mendaftarkan kurang dari 50 persen karyawan dan keluarganya.

"Dan ada satu BUMN yang belum mendaftarkan sama sekali karyawan dan keluarganya. Nah saya pengen tahu nih. Ada satu tapi enggak dikasih tahu namanya," ujarnya.

Rini menegaskan BUMN harus secara penuh menjadi anggota BPJS Kesehatan untuk bisa bergotong royong membantu pihak tidak mampu dalam program JKN-KIS.

"BUMN itu saham dan modalnya itu oleh negara, berarti dari rakyat dan itu artinya BUMN milik rakyat. Karena itu, 'benefit'-nya (manfaatnya) juga harus kembali ke rakyat. Program BPJS Kesehatan ini bantu masyarakat menikmati layanan kesehatan yang mereka butuh walaupun biayanya lebih besar dari kebutuhan mereka sehari-hari. Tapi mereka bisa dapat," tuturnya.

Rini menegaskan seluruh karyawan BUMN dan keluarganya harus menjadi anggota BPJS Kesehatan sebelum akhir 2017 karena akan jadi penilaian di akhit tahun nanti.

"Perlu saya tekankan, biasanya akhir tahun ada 'performance review'. Salah satu 'performance' direksi BUMN itu adalah sudah terdaftarnya 100 persen karyawan dan keluarga mereka di BPJS Kesehatan. Jadi ini program pemerintah yang harus didukung dan diharuskan dalam UU. BUMN adalah pelopor kalau kita taat hukum dan UU," tegasnya. (*)