Istana Berduka Cita Atas Meninggalnya Pendemo

id Pendemo, Meninggal, Istana, Berduka

Istana Berduka Cita Atas Meninggalnya Pendemo

Aksi semen kaki di depan Istana. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu pelaku demonstrasi penolakan pabrik Semen Indonesia di Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, Patmi (48).

Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Patmi (48) salah satu petani Kendeng yang melakukan aksi penolakan pembangunan pabrik Semen Indonesia dengan mengecor kakinya.

"Ya tim saya udah bantu urus ya. Berduka cita, jantung ya, kemungkinan juga faktor capek ya. Tapi ya memang kita imbaulah kalau mau menyampaikan pendapat, aspirasi, jangan aksinya mengambil risiko pada keselamatan," kata Teten.

Patmi yang sebelumnya sehat dan memutuskan untuk kembali ke Rembang setelah melakukan aksi sempat mengeluh sakit dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit St Carolus pada Selasa (21/3) dini hari.

RS St Carolus kemudian menyatakan bahwa Patmi meninggal mendadak pada sekitar pukul 02.55 WIB karena serangan jantung.

"Tadi Pak Presiden sudah minta kami untuk mengurus kepulangannya, tapi tadi sudah diurus," katanya.

Istana juga berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah.

"Iya nanti diberikan santunan juga ya," kata Teten.

Pada Senin malam (20/3) Teten menerima perwakilan petani Kendeng yang disemen kakinya sebagai bentuk penolakan atas pembangunan Pabrik Semen Indonesia di wilayah mereka.

"Jadi kemarin, kita kan sudah ngobrol sama mereka, tuntutan mereka kan sudah kita rekomendasi. Mudah-mudahan ini hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan selesai akhir Maret, mungkin nanti jadi rujukanlah. Tapi akan dibicarakan terus sama Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, dan juga pemerintah daerah," katanya.

Teten menyadari bahwa setiap warga berhak melakukan aksi hanya saja ia berharap aksi-aksi yang dilakukan hendaknya bukan dalam bentuk tindakan yang mengundang risiko kesehatan tinggi.

"Kita sekarang kan bisa mengimbaulah kalau aksi-aksi enggak usah melakukan tindakan yang membahayakan, walaupun ini kan jantung ya enggak ada kaitannya dengan itu," katanya. (*)