Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo meminta revisi Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diselesaikan lebih cepat sehingga menghasilkan model pelayanan yang terpadu dan terintegrasi.
Hal itu disampaikanh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Presiden sudah arahkan supaya cepat diselesaikan dan model layanannya ke depan harus terpadu dan terintegrasi," kata Nusron setelah dipanggil Presiden Jokowi.
Ia menambahkan, revisi UU tersebut harus memungkinkan siapapun yang pergi ke luar negeri terlayani dengan mudah dan tercatat.
Selama ini, kata dia, TKI yang bekerja di "sea base" termasuk anak buah kapal (ABK) juga belum pernah tercatat dalam data BNP2TKI.
"Selama ini dilayani oleh Kemenhub, ini kan tidak terekam dan tercatat," katanya.
Oleh karena itulah, Presiden Jokowi mengharapkan revisi UU Perlindungan TKI segera diselesaikan sekaligus untuk tujuan memperkuat posisi perlindungan TKI.
"Untuk memperkuat posisi perlindungan TKI, mempermudah proses dengan dilayani badan layanan yang terpadu dan terintegrasi," katanya.
Dalam revisi UU tersebut ditambahkan kewenangan BNP2TKI dalam hal pelayanan terpadu satu pintu.
"Selama ini kan sebagian di Kemenaker, sebagian di Kemenhub. Ini nanti murni kementerian menjadi regulator, kemudian badan ini operator layanan tapi koordinasi dan tanggung jawab ke Presiden, tapi juga koordinasi melaporkan garis komandonya kepada Menaker," katanya.
Nusron mengharapkan revisi bisa rampung dalam masa sidang periode tahun ini. (*)
Berita Terkait
Rupiah diperkirakan melemah usai revisi data PDB AS lebih tinggi
Kamis, 30 November 2023 11:46 Wib
Departemen Kebidanan FK Unand hasilkan SOP manajemen pelayanan model praktik kebidanan hasil revisi
Minggu, 26 November 2023 16:24 Wib
Andre Rosiade sarankan pemerintah revisi Perpres atur distribusi BBM
Rabu, 22 November 2023 21:50 Wib
Ketua DPRD harap Kementerian ATR/BPN dukung daerah Revisi RTRW
Senin, 6 November 2023 14:21 Wib
Upaya Pemprov Sumbar percepat revisi RTRW untuk jalan layang Sitinjau Lauik
Jumat, 3 November 2023 11:49 Wib
Pemprov Sumbar percepat revisi RTRW demi jalan layang Sitinjau Lauik
Rabu, 1 November 2023 17:10 Wib
Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan
Rabu, 1 November 2023 12:48 Wib
Revisi Permendag larang media sosial untuk berjualan
Rabu, 27 September 2023 11:48 Wib