Sumbar Minta Kemenhub Aktifkan Kembali JTO

id Jembatan, Timbangan, Oto, Nasrul Abit

Sumbar Minta Kemenhub Aktifkan Kembali JTO

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaktifkan kembali Jembatan Timbangan Oto (JTO) karena tonase truk yang tidak terkontrol berpengaruh buruk terhadap kondisi jalan di daerah itu.

"Kerusakan jalan makin cepat terjadi pascapenghentian JTO. Sekarang semua jalan nasional dan sebagian jalan provinsi sudah banyak rusak. Pemerintah pusat harus mengambil tindakan. Aktifkan kembali JTO," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Senin.

Menurutnya kerusakan jalan yang makin cepat terjadi itu akan merugikan daerah karena anggaran pemeliharaan jalan akan membengkak.

Meski demikian, ia menyebutkan pemprov Sumbar hanya bisa mengusulkan karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan JTO dialihkan dari provinsi ke pusat.

"Dulu memang kewenangan kita, sekarang sudah pusat," katanya.

Senada anggota DPRD Sumbar, Mochklasin juga mendesak agar pemerintah pusat segera mengaktifkan JTO kembali setelah berhenti beroperasi terhitung Januari 2017.

"Efeknya buruk terhadap jalan nasional dan provinsi karena tidak adanya kontrol muatan truk bertonase berat," katanya.

Ia mengemukakan beberapa waktu terakhir pihaknya melewati jalan di beberapa kabupaten dan kota, dan truk-truk bermuatan berat dengan mudah melintas di daerah itu tanpa pengawasan.

Ia berharap kepada pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan agar JTO itu dapat beroperasi kembali sehingga truk yang melintas di jalan provinsi dapat diawasi.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran menyebutkan kewenangan JTO di Sumbar telah diserahkan kepada pemerintah pusat sejak 3 Oktober 2016, hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015.

"Penyerahan itu meliputi sembilan JTO yang ada di Sumbar bersama 114 personelnya," kata dia. (*)