Perantau Serahkan Sertifikat Tanah Bangun RS Lintau

id sertifikat tanah

Perantau Serahkan Sertifikat Tanah Bangun RS Lintau

Perantau Tanah Datar asal Lintau, H. Bustamam (empat kiri) menyerahkan sertifikat hak kepemilikan tanah untuk membangun rumah sakit di Lintau yang diterima Bupati Irdinansyah Tarmizi di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jumat (17/3). (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Perantau Tanah Datar asal Lintau, H. Bustamam bersama Istri Hj. Fatimah menyerahkan sertifikat hak kepemilikan tanah seluas 2.042 meter persegi untuk pembangunan rumah sakit di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara kepada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

"Mari kita bersama membangun Lintau dengan ikhlas, siapa lagi yang akan membangun daerah kita kalau bukan masyarakat Lintau sendiri," kata Bustamam saat penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jumat.

Pemilik Rumah Makan Sederhana ini menyampaikan bantuan tersebut bentuk kepeduliannya terhadap kampung halaman dan merasa terpanggil untuk dapat berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan.

"Melihat kondisi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat saat ini agar lebih efisien, cepat dan berkualitas dimana rumah sakit yang ada jaraknya yang cukup jauh, maka kami membantu penyediaan tanahnya untuk dibangun rumah sakit di Lintau," katanya.

Ia merasakan masyarakat Lintau sangat membutuhkan sebuah rumah sakit, kebetulan sekali Puskesmas di Nagari Lubuk Jantan ini berada di tengah-tengah dan mempunyai dua buah Puskesmas pendukung.

Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan Puskesmas di Lubuak Jantan ini sudah merupakan puskesmas rawat inap yang sekarang sedang berkembang namun terkendala luas tanah untuk menjadikannya sebuah rumah sakit tipe D.

"Penambahan bidang tanah Ini merupakan sebuah rahmat Allah SWT, melalui tangan H. Bustamam pemilik Rumah Makan Sederhana Grup, pemerintah daerah mendapatkan hibah tanah untuk mmeningkatkan pelayanan kesehatan di Lintau," katanya.

Ia menjelaskan upaya Pemda melalui dinas kesehatan akan membuat program menggulirkan dokter spesialis yang ada Tanah Datar untuk bergantian berada di Puskesmas ini, melengkapi sarana dan prasarananya.

"Tim Kementerian Kesehatan telah menilai Puskesmas ini untuk menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus, semoga dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama kita bisa mewujudkan keinginan masyarakat," katanya.

Penandatangan sertifikat hak kepemilikan tanah ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Hardiman, Kepala Dinas Kesehatan Ermond Revlin, Kabag Umum Nofenril, dan Kabag Humas Syahril. (*)