Polres Catat 483 Pelanggaran Selama Operasi Simpatik

id Operasi Simpatik

Polres Catat 483  Pelanggaran Selama Operasi Simpatik

Polisi memberikan helem sebagai bentuk imbauan dari kepolisian agar pengendara mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas pada Operasi Simpatik 2017. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 453 bentuk pelanggaran lalu lintas pada Operasi Simpatik yang digelar sejak 1 Maret hingga 16 Maret 2017.

"Pada umumnya pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara roda dua dan para pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami, di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan pada umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu melawan arus dan menerobos rambu-rambu lalu lintas.

Namun dalam menjalankan Operasi Simpatik, pihak kepolisian hanya melakukan tindakan teguran, tetapi tidak melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat, katanya.

"Oleh karena itu selama 16 hari tersebut kami juga megeluarkan 453 teguran terhadap pengendara roda dua dan empat di wilayah hukum Polres Pariaman," ujar dia.

Ia mengatakan dalam menjalankan Operasi Simpatik 2017 Polres Pariaman hanya melakukan sistem "hunting" atau perburuan. Cara tersebut dianggap lebih efektif jika dibandingkan stasioner atau razia di satu titik.

"Jika menerapkan sistem stasioner dikhawatirkan menimbulkan kemacetan dan dapat berisiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia menilai kesadaran masyarakat Kota Pariaman sudah mulai membaik namun masih perlu penguatan sosialisasi dan penekanan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.

Namun ia tetap mengimbau masyarakat kota itu agar lebih mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan dan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Karena selama Operasi Simpatik 2017 tersebut kepolisian setempat mencatat dua kasus kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materi mencapai Rp500 ribu namun tidak ada korban jiwa.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu pengendara terburu-buru dan memacu kecepatan kendaraan sehingga berisiko bagi pengendara maupun masyarakat lain," kata dia. (*)