Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Komite Paralimpiade Asia (APC) turut mengawal persiapan penyelenggaraan Asian Paragames 2018 yang akan berlangsung di Jakarta, pada Oktober 2018.
"Indonesia masih mempersiapkan infrastruktur, manajemen dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk Asian Games. Tapi, kami juga mempersiapkan secara matang utuk Asian Paragames," kata Menpora ketika menerima delegasi APC di Jakarta, Jumat.
Menpora mengatakan Indonesia juga mempersiapkan kesejahteraan atlet paragames seperti atlet asian games antara lain tunjangan hari tua dan bonus yang punya nilai setara.
"Kami juga meminta masukan dari APC terkait persiapan kegiatan Asian Paragames karena Indonesia sangat serius menyiapkan Asian Games dan Asian Paragames 2018," kata Menpora.
Dalam Rapat Koordinasi Asian Paragames 2018 di Jakarta yang berlangsung pada Kamis (16/3) hingga Sabtu (18/3), Indonesia mengusulkan sebanyak 546 nomor pertandingan untuk 17 cabang olahraga dalam Asian Paragames.
"Kami memang masih akan kembali membahas nomor pertandingan dengan Komite Paralimpiade Asia. Kisarannya antara 500 hingga 600 nomor pertandingan," kata Asisten Deputi Olahraga Tradisional dan Layanan Khusus Bayu Rahardian.
Sekretaris Jenderal Komite Paralimpiade Asia (APC) Tarek Souei dan sejumlah pengurus APC juga mengikuti Rapat Koordinasi Asian Paragames 2018 pertama itu.
"Asian Paragames ini bukan hanya mengenai olahraga tetapi juga terkait peninggalan bagi masyarakat negara penyelenggara, terutama mereka penyandang disabilitas," kata Tarek.
Komite Paralimpiade Asia, menurut Tarek, semakin optimistis terhadap Indonesia sebagai tuan rumah menyusul Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pemimpin penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames 2018. "Itu menunjukkan komitmen pemimpin negara ini demi kesuksesan penyelenggaraan," kata Tarek.
Tarek menambahkan optimisme terhadap Indonesia juga semakin tinggi dengan keberadaan proyek-proyek pendukung Asian Paragames 2018 yang ramah terhadap penyandang disabilitas seperti akses transportasi dan akomodasi. (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib