Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati dan ke kantor Kejaksaan Negeri setempat terkait penataan aset dan tunggakan kasus yang ada.
Mahasiswa awalnya melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati menuntut pertanggungjawaban aset daerah yang banyak hilang.
Mahasiswa yang tergabung dengan LSM Aliansi Masyarakat Bersatu, IMM dan organisasi lainnya menuntut Bupati Pasaman Barat, Syahiran menuntuskan aset yang banyak hilang mulai dari aset rumah dinas sampai aset yang ada di sekretariat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami berharap bupati dapat mengusut tuntas aset yang hilang. Itu milik negara dan harus dipertanggungjawabkan," kata salah satu pendemo, Roby.
Ia mengatakan aset milik negara yang banyak hilang diantaranya, kursi, meja, lampu, pot bunga, AC dan peralatan dapur rumah dinas.
"Ini sangat memalukan dan perlu penelusuran lebih lanjut. Diperkirakan nilai aset yang hilang mencapai Rp100 juta," katanya.
Pendemo lainnya, Domigus mengharapkan bupati bisa mengusut tuntas dan kalau perlu laporkan kepenegak hukum.
Menurutnya pemerintah daerah harus serius mengusut aset negara yang hilang. Jangan biarkan aset negara hilang tidak jelas.
"Sangat memalukan ada barang-barang yang hilang dan itu tidak jelas sampai saat ini. Kami mendukung bupati menyelesaikannya," katanya.
Bupati Pasaman Barat, Syahiran langsung menemui para pendemo untuk mendengarkan aspirasi dari mahasiswa.
"Saya serius menuntaskan aset yang hilang ini. Saya juga heran kenapa bisa hilang termasuk yang ada di rumah dinas," katanya.
Ia mengatakan ketika pertama sekali masuk rumah dinas pada Februari 2016, ia terkejut begitu banyak aset rumah dinas yang hilang.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terkait aset yang banyak hilang. Pihaknya mendukung BPK untuk menuntaskan aset yang hilang.
"Mudah-mudahan dalam satu bulan ini ada hasilnya dan nampak kemana aset yang hilang itu," ujarnya.
Usai melakukan aksi demonstrasi di kantor bupati, mahasiswa yang berjumlah sekitar 100 orang itu langsung ke kantor kejaksaan terkait penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada.
Diantara kasus yang dituntut mahasiswa untuk segera dituntaskan adalah kasus pengadaan mobil dinas bupati Pasaman Barat tahun 2011, kasus pembinaan narapidana tahun 2013 dan kasus pembangunan jembatan Lubuk Puta Kinali.
"Sesuai janji pihak kejaksaan pada 14 Februari 2016 kepada kami akan ada kejelasan sejumlah kasus itu. Kami hari ini menanyakannya," kata Domigus.
Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Teguh Wibowo menyambut baik aksi yang dilakukan mahasiswa itu.
Ia menegaskan tunggakan kasus yang ada akan segera dituntaskan. Tidak ada kata berhenti terhadap kasus itu.
"Sejumlah saksi dan barang bukti telah kami periksa. Kami berjanji akan menyelesaikannya namun tentunya secara bertahap karena kasus korupsi berbeda dengan kasus pidana umum lainnya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Komnas HAM segera temui pimpinan kampus di Sumbar antisipasi TPPO
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 12:00 Wib
Polisi ungkap TPPO berkedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 12:19 Wib
OJK-Unand edukasi mahasiswa terkait literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 21:06 Wib
Kampus UMMY Solok loloskan 82 mahasiswa ikuti Program Kampus Merdeka
Selasa, 5 Maret 2024 19:56 Wib
Gubernur Sumbar: Masukan mahasiswa jadi evaluasi untuk kemajuan
Jumat, 1 Maret 2024 21:07 Wib
Ratusan mahasiswa UNAND serentak unduh PLN Mobile
Kamis, 29 Februari 2024 19:32 Wib
PLN ajak mahasiswa Unand bersiap hadapi transisi energi hijau
Kamis, 29 Februari 2024 17:39 Wib