Sekolah di Pasaman Ikuti Penilaian Adiwiyata Mandiri

id Sekolah, Adiwiyata, Pasaman

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Sekolah Dasar Negeri 10 Pauah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, masuk dalam penilaian Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2017 dalam rangka mendorong terciptanya kesadaran melestarikan lingkungan hidup.

Kepala SDN 10 Pauah Lubuk Sikaping Kartini di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan sebelumnya pada 2016, SDN 10 Pauah juga mendapatkan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Ini sudah kali keempat kita masuk kategori penilaian. Standar penilaian sekolah Adiwiyata Mandiri yakni kegiatan lingkungan sekolah dan kurikulum sekolah," ujarnya.

Menurutnya standar penilaian ini yang berhubungan langsung dengan pemiliharaan dan pengelolaan lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan hijau.

"Saat ini SDN 10 Pauah Lubuk Sikaping sudah memiliki rumah hydroponik yang dikelola langsung oleh siswanya. Rumah hydroponik itu ditanami dengan sayuran hijau dan tanaman lainnya," katanya.

Ia mengatakan rumah hydroponik dan peralatannya merupakan kreasi guru dan siswa sekolah tersebut.

Selain itu, katanya SDN 10 Pauah juga memiliki composter yakni sampah organik dijadikan pupuk cosmos.

"Kita juga memberikan pembinaan kepada murid untuk membuat keterampilan seperti membuat boneka, memanfaatkan sampah plastik untuk dijadikan hiasan bunga, asbak dari batok kelapa dan masih banyak lagi," ujarnya.

Ia menjelaskan sebelumnya SDN 10 Pauah juga pernah mendapatkan perhargaan yakni Adiwiyata terbaik tingkat Kabupaten Pasaman pada 2014, Adiwiyata terbaik tingkat Provinsi Sumbar pada 2015 dan Adiwiyata terbaik di tingkat Nasional Pada tahun 2016.

"Kita optimistis tahun 2017 ini dapat meraih Penghargaan Adiwiyata Mandiri ini," katanya.

Sementara itu, salah seorang guru SDN 10 Pauah lubuk sikaping, yang juga Kordinator Adiwiyata mandiri Andri mengatakan penganugerahan penghargaan Adiwiyata kepada sekolah yang mampu bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup sekolah tersebut merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah yang berhasil mendidik pelajarnya menjadi individu yang mencintai lingkungan hidup di lingkungan sekolah. (*)