Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara transparan nama- nama yang disebutkan dalam surat dakwaan.
"KPK harus ungkap semua tanpa terkecuali, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan amanah serta menyingkirkan jauh pengaruh aroma politik," kata Farouk Muhammad dalam keterangan pers yang diterima Selasa malam, di Jakarta.
Senator asal NTB ini juga mengingatkan KPK agar nama-nama yang diungkapkan dalam surat dakwaan ini tidak terdistorsi dengan tekanan politik sehingga kasus ini berpotensi untuk didiversi (pengalihan).
"Observasi saya menunjukkan bahwa beberapa orang yang disebutkan dalam surat dakwaan lalu buru-buru mengembalikan uangnya ke KPK dan ada indikasi untuk mengesampingkan perkaranya. Padahal dalam konteks hukum pidana pengembalian uang tersebut tidak menghilangkan delik pidana korupsinya," katanya.
Ia menambahkan, tidak ingin berpraduga karena baru tersedia satu alat bukti. "Yang penting harus transparan dan mengedepankan akuntabilitas publik. Jika fakta-fakta dan bukti sudah cukup seharusnya bisa ditingkatkan statusnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 12:49 Wib
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Kemendikbudristek paparkan syarat perguruan tinggi yang diakui dunia
Selasa, 16 April 2024 19:25 Wib
Rektor Unand sebut "spinout" jadi tantangan hilirisasi riset
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib
Unand datangkan 35 profesor dari berbagai kampus terkemuka dunia
Selasa, 16 April 2024 15:06 Wib