Pelayanan Kantor Wali Nagari Tiumang Tetap Berjalan

id Penyegelan Kantor, Wali Nagari, Tiumang

Pelayanan Kantor Wali Nagari Tiumang Tetap Berjalan

Sejumlah masyarakat menyegel Kantor Walinagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Senin (13/3). Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk ketikpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Walinagari Syafrizal. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pelayanan publik di Kantor Wali Nagari Tiumang, Kabupaten Dharmaraya, Sumatera Barat tetap berjalan normal pascapenyegelan yang dilakukan sejumlah ninik mamak (pemangku adat) nagari itu, pada Senin (14/3) .

"Segala bentuk pelayanan masyarakat tetap seperti biasa, namum untuk sementara dialihkan ke kantor Kecamatan Tiumang menjelang situasi aman dan ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah nagari," kata Wali Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Syafrizal di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan terkait tuntutan sejumlah masyarakat dalam aksi tersebut pihaknya saat ini masih melakukan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan pemangku kepentingan di nagari (desa adat) itu.

Ia berharap penyelesaian masalah ini segara tuntas dan tidak berlarut-larut sehingga tidak merugikan masyarakat luas lebih lama lagi.

Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Dharmasraya, Irsyad mengatakan pemerintah setempat bersama pemangku kepentingan di nagari itu masih melakukan mediasi untuk mencarikan solusi terbaik terkait persoalan itu.

"Hingga saat ini mediasi masih berlansung dan kantor masih disegel oleh masyarakat," ujarnya

Ia mengungkapkan proses pengangkatan kepala jorong di Nagari Tiumang juga telah sesuai aturan dimana melalui mekanisme penitia seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh pemerintah nagari setempat.

"Apa yang dilakukan Wali Nagari Syafrizal terkait tuntutan masyarakat dalam pengakatan kepala jorong saya nilai telah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.

Sebelumnya sekelompok warga mendatangi Kantor Wali Nagari Tiumang sekaligus melakukan aksi menyegel kantor pada Senin (13/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tokoh masyarakat sekaligus perwakilan aksi Zulkifli menilai wali nagari tidak mendengar aspirasi masyarakat dan cenderung otoriter dalam pengangkatan kepala jorong berapa waktu lalu.

"Aksi ini karena warga tidak puas tentang pengangkatan kepala jorong yang dinilai tidak ada keterbukaan dan sosialisasi ke masyarakat sebelumnya ," ujarnya. (*)