Tiga Kajari di Sumbar Diganti

id Penggantian, Kajari, Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Diah Srikanti memerintahkan agar tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru segera melakukan penyesuaian dengan tempat tugasnya masing-masing.

"Kajari baru segera menyesuaikan diri dengan tempat, budaya, dan keadaan sosial masyarakat daerah setempat demi kelancaran tugas," katanya saat melakukan pelantikan di Padang, Selasa.

Sebelumnya, tiga Kajari yang diganti itu adalah daerah Bukittinggi, Solok Selatan, dan Agam.

Ia juga meminta agar Kajari baru melanjutkan dan menuntaskan pekerjaan yang dilakukan pejabat lama, termasuk perkara korupsi.

"Diminta juga untuk memaksimalkan penanganan perkara korupsi sesuai dengan tetap mempedomani peraturan yang ada," kata Diah.

Pejabat baru tersebut adalah Zulhadi Savitri Noor sebagai Kajari Bukittinggi, menggantikan Istawari.

Kemudian M Rohmadi sebagai Kajari Solok Selatan, menggantikan E Nurhidayat. Terakhir adalah Rudi Hartawan Manurung, yang masuk menggantikan Kajari Agam lama yaitu Rudi Hartawan.

Pelantikan dilakukan langsung di Kantor Kejati Sumbar Jalan Raden Salah, Padang, pada Selasa.

Sementara salah satu yang menjadi sorotan dalam pelantikan tersebut adalah tugas dari Kajari Solok Selatan.

Pasalnya berdasarkan data Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang pada 2016, Solok Selatan masuk dalam dua daerah yang tidak menyetor kasus korupsi sama sekali ke pengadilan, bersama Kabupaten Kepulauan Mentawai. (*)