Legislator: Pemprov Perhatikan Irigasi Tingkatkan Produksi Padi

id Padi, Swasembada, Pangan

Legislator: Pemprov Perhatikan Irigasi Tingkatkan Produksi Padi

Petani menanam padi di Jorong Lambah, Nagari Sianok Anam Suku, Agam, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Yuliarman meminta pemerintah provinsi itu agar memerhatikan kondisi irigasi untuk mendukung gerakan percepatan tanam padi dalam upaya meningkatkan produksi.

"Kondisi irigasi perlu diperhatikan karena merupakan sarana utama untuk mendukung petani ketika bercocok tanam," katanya saat rapat kerja dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar di Padang, Selasa.

Ia menerangkan beberapa waktu lalu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi yang bertujuan untuk meningkatkan produksi padi.

Dalam surat edaran gubernur itu disebutkan pemprov menggerakkan seluruh instansi terkait termasuk jajaran TNI AD untuk mengajak petani melakukan penanaman padi pada lahan yang tidak termanfaatkan.

Kemudian lahan yang tidak termanfaatkan tersebut, petani bisa mengusulkan pengelolaan bekerja sama dengan pihak ketiga, antara lain Koramil dan UPT Pertanian Kecamatan setempat.

"Pengelolaan itu dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan para pihak (petani dan pengelola) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Yuliarman menilai selain surat edaran itu masih perlu upaya lain dari pemprov seperti benar-benar berkomitmen melakukan perbaikan atau pembangunan irigasi dan juga bisa melakukan penyuluhan pertanian yang berkesinambungan.

Senada anggota Komisi II DPRD Sumbar, Zalman Zaunit mencontohkan di Kabupaten Padangpariaman ada daerah yang memiliki lahan persawahan yang luas, namun karena irigasi yang rusak dan tidak bisa mengalirkan air akhirnya petani di sana beralih dari menanam padi ke berkebun kacang-kacangan, terung dan tanaman lain yang tidak membutuhkan banyak air.

Untuk itu, ia mendorong pemprov agar segera berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten dan kota untuk mendukung hal itu karena pada 2017 Sumbar telah ditetapkan harus memproduksi padi sebanyak tiga juta ton.

"Agar target itu tercapai itu harus ada upaya percepatan tanam, namun juga tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat," katanya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Chandra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten dan kota untuk mendukung upaya peningkatan produksi padi.

Namun, tambahnya surat edaran gubernur tersebut juga salah satu upaya yang tepat jika benar-benar terlaksana.

Untuk itu, ia mengimbau kepada petani jika ada lahannya yang tidak termanfaatkan atau tidak mampu untuk mengolahnya, maka bisa diserahkan kepada pihak ketiga agar bisa dimanfaatkan. (*)