Padang Panjang Data Pemilik UTTP

id alat, ukur, timbangan

Padang Panjang Data Pemilik UTTP

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Rully Firmansyah)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mendata alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) milik masyarakat sebagai tahapan Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun ini.

"Kami sedang melakukan pendataan kepada masyarakat atau pun pedagang yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya untuk dilakukan pengawasan selanjutnya," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop) Padang Panjang, Arpan di Padang Panjang, Selasa.

Ia menyebutkan sebelum dilakukan pengawasan dan pelayanan tera, Dinas Perdakop harus mengetahui jumlah masyarakat yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

Pendataan tersebut, jelasnya juga sesuai dengan pencanangan Padang Panjang sebagai DTU tahun ini yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Pencanangan DTU dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen dalam hal jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 Tahu 1981 tentang Metrologi Legal.

Padang Panjang sebagai DTU, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan pengguna serta pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.

"Dengan dicanangkan sebagai DTU bisa memberikan citra positif bagi Padang Panjang, karena dianggap telah melindungi masyarakatnya dalam hal transaksi perdagangan," ujarnya.

Pencanangan Padang Panjang sebagai DTU tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah saja, namun lebih kepada dukungan semua pihak.

"Diharapkan dengan pencanangan ini semua stakeholder dapat mendukung dan menyukseskan Padang Panjang sebagai DTU 2017, " kata Arpan.

Warga Padang Panjang, Afni Raflis mendukung pencanangan Padang Panjang sebagai DTU oleh pemerintah pusat tersebut.

"Dengan adanya pencanangan ini, kami sebagai konsumen tidak ragu lagi dengan keakuratan alat ukur pada pedagang yang ada di Padang Panjang, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," katanya. (*)